BPN Sumedang Serahkan Sertifikat Aset Pemda 

11 April 2023, 19:41 WIB
Kantor BPN Kabupaten Sumedang menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Daerah Sumedang yang diterima  oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang Ine Inajah di Aula Kantor BPN. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Daerah  Sumedang yang diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman mengatakan, BPN Sumedang menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten, atas nama Universitas Pendidikan Indonesia dan Pemerintah Desa. Dimana proses sertifikat tersebut merupakan bagian dari program sertifikasi tanah-tanah instansi pemerintah di Kabupaten Sumedang tahun 2023. 

"Target kami ditahun ini ada 200 bidang tanah yang tersertifikasi dan ini secara simultan kami tuntaskan seperti halnya ditahun kemarin tercapai 100 persen, mudah-mudahan tahun ini juga bisa tercapai," ujarnya. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Gedung Pusat Budaya Pencak Silat di Kiarapayung Sumedang

Ia menambahkan, pihaknya memiliki harapan besar target tersebut bisa tercapai kembali, bagaimana bisa mengakselerasi untuk sertifikasi seluruh asset Pemda Sumedang dengan mengkolaborasikan dengan kegiatan PTSL yang ada di BPN Sumedang. 

"Ini sedang kami bahas untuk tindaklanjutnya sehingga nanti dapat terealisir sertifikasi aset pemerintah daerah melalui progres PTSL," katanya. 

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Sumedang  Ine Inajah mengatakan, ini merupakan program sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya mendapatkan legalitas dari sisi hukum tentang kepemilikan, karena memang persoalan aset ini banyak kasus kemudian di daerah lain juga termasuk di Sumedang atas aset-aset yang milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Gedung Pusat Budaya Pencak Silat di Kiarapayung Sumedang

"Ini salah satu tanggung jawab kami tentu mengamankan dari sisi legal aspeknya melalui sertifikasi atas tanah tanah yang dimiliki Pemda," katanya. 

Ia mengaku, sertifikasi tanah-tanah yang sudah dimiliki dan dari target yang ditetapkan pada tahun lalu bahkan melampaui target dari 100. 

"Tahun ini dari 200 yang kita targetkan sampai dengan awal April  ini sudah terbit 13 sertifikat. Mudah-mudahan target-target yang kita tetapkan ini bisa tercapai sehingga aset milik Pemda sesuai dengan arahan KPK dalam batas waktu yang ditentukan ini bisa tersertifikasi semua," katanya. 

Baca Juga: Isi Kegiatan Ramadan, Pemkab Sumedang Adakan Pesantren Kilat Bagi ASN

"Untuk seluruhnya aset yang tercatat ada 2030 bidang, yang sudah tersertifikasi mungkin baru 25 persen, tentu harus kita melakukan upaya percepatan agar itu bisa tercapai. Nanti bisa dipadukan dengan program PTSL, kedepan dari 2030 bidang tanah itu termasuk jalan irigasi," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler