Kasus Dugaan Malpraktek Memasuki Babak Baru, Polisi Naikan Statusnya ke Penyidikan

24 April 2024, 14:52 WIB
Ibu kandung bayi korban dugaan malpraktek didampingi kuasa hukumnya Taufik Rahman saat berada di kediamannya. Makam bayi dugaan korban malpraktek terlihat rusak sebagai bentuk teror dalam kasus tersebut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan malpraktek yang terjadi di Klinik Alifa Kota Tasikmalaya dengan korban seorang bayi meninggal setelah dilahirkan memasuki babak baru.

Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Polres Kota Tasikmalaya mengirimkan surat terkait itu kepada pihak keluarga korban beberapa waktu yang lalu.

Informasi tersebut disampaikan ayah korban Erlangga Surya saat ditanya terkait kasus yang menimpa anaknya yang diduga menjadi korban malpraktek.

Baca Juga: Wawancara Ecep Suwardaniyasa, Pelari Peraih Six Star Marathon: Dulu Cita-cita Jadi Pemain Persitas Tasikmalaya

"Iya saya sudah menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan dari Polresta Tasikmalaya,untuk keterangan lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Pengacara saya" ujar Erlangga saat ditemui di kediamannya, Rabu, 24 April 2024.

Kuasa hukum korban, Ir. H.Taufiq Rahman , S.H., M.H., membenarkan hal tersebut. Taufik menyebut, atas status tersebut, pihaknya dan keluarga korban sangat apresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota yang telah menaikkan kasus tersebut ke Tahap Penyidikan. 

"Alhamdulillah setelah kami menunggu cukup lama, ada kejelasan status dari pihak kepolisian. Kami selaku kuasa keluarga korban selama ini telah berjuang cukup melelahkan," ujar Taufik.

Baca Juga: Satpam Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya Meninggal Saat Bertugas

Keluarga Diteror

Bahkan lanjut dia, selama kasus tersebut berjalan, banyak teror ke pihak keluarga.

Di antaranya, makam almarhum bayi yang jadi dirusak, begitu juga kakak kandung ayah korban yang bernama Nadia juga ikut di teror dengan berbagai ancaman dan hinaan yang luar biasa hanya karena memperjuangkan keadilan untuk almarhum bayi dan adik iparnya.

"Kami berharap tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penyidikannya," ujar Taufik.

Baca Juga: Selain ke PPP, Dicky Chandra Ambil Formulir Balon Wali Kota Tasikmalaya ke Partai Demokrat

Begitu juga lanjut dia, tim Adhoc yang dibentuk oleh Dinas kesehatan Kota Tasikmalaya dapat bekerja dengan jujur dan profesional dengan mengedepankan kebenaran dan kepentingan pasien serta perlindungan anak.

"Intinya kami minta tidak boleh ada dusta diantara kita, karena integritas keilmuan dan moralitas menjadi taruhannya," ujarnya.

Taufik juga menegaskan, terkait adanya teror kepada keluarga korban yang menghendaki agar kasus meninggalnya bayi tersebut tidak berlanjut, maka pihaknya bersepakat untuk meminta bantuan kepada LPSK dan Komnas Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ketua PPP Kota Tasikmalaya Respons Pernyataan Uu tentang Dibukanya Pendaftaran Balon Wali Kota

"Semoga dengan kasus ini ada keadilan untuk pasien yang berasal dari masyarakat miskin. Jangan hanya orang yang berduit saja yang mendapat keadilan hukum," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler