Sosialisasi Penyaluran Bantuan Rutilahu, Kenali Titik Rawan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

- 14 Februari 2021, 20:01 WIB
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Banjar saat acara sosialisasi penyaluran bantuan sosial Rutilahu di Wana Wisata Situ Mustika.
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Banjar saat acara sosialisasi penyaluran bantuan sosial Rutilahu di Wana Wisata Situ Mustika. /Sandi L/

"Jadi tugas pihak pengelola di lapangan itu harus betul-betul tepat sasaran, jangan sampai yang harusnya menerima tapi tidak menerima dan sebaliknya. Tidak ada potongan dari pihak manapun untuk nominalnya, jadi jika ada yang sepeti itu maka silahkan laporkan karena itu sudah masuk tindak pidana," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Calon TKI Asal Ciamis Geruduk LPK 'SM', Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Banjar, Rijal Ramdani, mengatakan, titik awal terjadinya tindak pidana korupsi yang sering kali terjadi yakni dalam pebuatan SPJ fiktif.

Pembuatan SPJ fiktif tersebut terjadi apabila laporan kwitansi bukti pembelanjaan barang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Untuk dari Kejaksaan kami hanya menyampaikan titik-titik rawan, suapaya tidak terjadi kasus yang sudah terjadi malah terulang lagi dalam program rutilahu tahun sekarang mengingat jumlah penermia tahu sekarang lebih banyak," kata Rijal.

Baca Juga: Longsor di Cilawu, Dua Rumah Rusak dan 19 Lainnya Terancam

Ditambahkan Rijal, kasus yang telah diselesaikan oleh pihak Kejaksaan dalam proyek rutilahu sejumlah dua kasus.

"Rata-rata moudus operandi dalam kasus ini semuanya sama. Jadi kami harap bantuan program rutilahu di tahun ini dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, dalam kegiatan itu harus murni karena sosial dengan niat ibadah, tidak mencari keuntungan, dan harus mempunyai kesepakatan bahwa korupsi adalah musuh bersama.

"Dalam waktu persidangan kebanyakan beralasan kurangnya sosialisasi, sehingga dari pihak fasilitator untuk gencar bersosialisasi mungkin tidak hanya cukup satu kali saja," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah