Babak Baru Kasus Pemotongan Bansos di Tasikmalaya, Modusnya Bikin Geleng Kepala

- 19 Februari 2021, 19:04 WIB
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021.
Lembaga penerima bantuan sosial asal Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang dipotong hingga 50 persen baru keluar menjalani pemeriksaan dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 19 Pebruari 2021. /kabar-priangan.com / Aris MF/

Selain dirinya, pada Jumat, 19 Pebruari 2021,, ada dua pemilik lembaga lain dari Kecamatan Sukarame yang datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi awal yang menjadi korban dari kasus dugaan pemotongan bantuan sosial. Mereka pun menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib.

Baca Juga: 'Subarkah' Jadi Pasword Pelaku Pemotongan Dana Hibah Bansos di Tasikmalaya, LBH Ansor : Ada Aktor Besar!

Diungkapkan Ibu Acun, jika awalnya lembaganya dan lembaga lain di kecamatan Sukarame ditawari oleh seseorang dari sebuah organisasi atau lembaga kepemudaan dan keagamaan. Orang ini yang menawari adanya bantuan, namun dengan syarat dibagi 60 : 40 persen.

Akan tetapi anehnya, pemilik lembaga mengaku tidak melakukan penandatangan NPHD sebagaimana mestinya. Mereka hanya diminta nandatangan sebuah proposal yang telah disiapkan.

Setelah itu hanya menunggu pencairan pada bulan Januari 2021. Hingga setelah cair, bantuan kemudian diminta separunya berikut biaya transportasi.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, yang mendampingi para penerima bantuan di Polres Tasikmalaya menjelaskan, fakta baru terungkap jika korban penerima hibah tidak mengajukan bantuan melainkan ditawari  sebuah lembaga.

Selain tidak mengurusi profosal, korban juga tidak pernah menandatangani naskah perjajian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan.

Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen

"Jadi kami hari ini pendampingan korban pemotongan hibah bansos. Prosesnya penyidikan dan BAP oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kita akan dampingi sampai beres," jelas dia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x