Penyekatan Larangan Mudik Diperluas, Empat Kendaraan Mulai Diputar Balik

- 5 Mei 2021, 06:54 WIB
KAPOLRES Banjar, AKBP Melda Yanny, turun langsung memeriksa surat-surat pengemudi yang melintas di jalur perbatasan Jateng Jabar, Cijolang Banjar dalam operasi pralarangan mudik 2021, Selasa, 4 Mei 2021.*
KAPOLRES Banjar, AKBP Melda Yanny, turun langsung memeriksa surat-surat pengemudi yang melintas di jalur perbatasan Jateng Jabar, Cijolang Banjar dalam operasi pralarangan mudik 2021, Selasa, 4 Mei 2021.* /Kabar-Prianjgan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Larangan Mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan pemerintah tertanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. Penyekatan pemudik di wilayah Hukum Polres Banjar, bukan hanya di perbatasan Jateng - Jabar, Cijolang Kota Banjar saja.

Namun, ada penyekatan lainnya juga di Tanjungsukur wilayah Kec Pataruman. Tepatnya, jalur lalu lintas kendaraan tujuan Pangandaran.

Selain itu, ada penyekatan lain lagi di berbagai titik perbatasan Kota Banjar serta jalan alternatif di wilayah Kota Banjar.

Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017, Salah Satu Fraksi Terima Rp 240 Juta

Demikian dikatakan Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Selasa 4 Mei 2021. Menurutnya, tujuan penyekatan perbatasan oleh petugas gabungan itu sebagai upaya memutus penularan Covid-19.

"Mulai 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, semua dilarang mudik. Terkecuali, orang sakit, ASN, TNI Polri yang ditugaskan keluar kota dengan dibuktikan surat tugas dari atasannya ," ujar Kapolres Banjar.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Tower, Warga Limbangan Polisikan 4 Anggota DPRD dan Kasatpol PP Garut ke Polda Jabar

Diputar Balik

Pra Operasi Ketupat Lodaya dan Larangan Mudik Lebaran 2021, sebanyak 78 kendaraan diperiksa Petugas Polres Banjar dan Petugas Gabungan di Pos Penyekatan Cijolang Perbatasan Jabar-Jateng, Selasa, 4 Mei 2021.

Menurut Kapolres Banjar, dari 78 kendaraan yang diperiksa pagi hari itu, sebanyak 4 kendaraan diputar balik. Adapun jumlah kendaran yang diperiksa saat itu, kendaraan Roda 2 sebanyak 23 unit dan kendaraan Roda 4 sebanyak 55 unit.

Lokasi penyekatan Larang Mudik 2021, juga berfungsi sebagai tempat pengetatan protokol kesehatan Covid-19,  pra operasi Ketupat Lodaya 2021.

Baca Juga: Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

Bersamaan pemeriksaan dokumen berkendaraan sehari itu, petugas gabungan juga memeriksa surat keterangan telah melaksanakan swab, rapid test covid 19 seperti, antigen, PCR dan genose 1×24 terakhir.

Selain itu, diperiksa Surat ijin perjalanan tertulis atau surat tugas dinas dari instansi, perusahaan atau kantor tempat yang bersangkutan bekerja.

Saat penyekatan diperbatasan Cijolang, hadir dari TNI, Kasat Lantas Polres Banjar, KBO Lantas Polres Banjar, Paur Kes, Perwira dan Personel sat Lantas Polres Banjar, Dinas Kesehatan Kota Banjar, Anggota Sat Pol Pp Kota Banjar dan Anggota Dishub Kota Banjar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah