Keluarga Pasien Cabut Gugatan Sekaligus Islah dengan RSJK, dr. Faid : RSJK Siap Tingkatkan Pelayanan

- 12 Mei 2021, 08:19 WIB
Anak pasien Demi Hamzah saat memperlihatkan perjanjian dan komitmen RS JK terhadap peningkatan pelayanan secara pihaknya cabut laporan di Ruang Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, 11 Mei 2021.
Anak pasien Demi Hamzah saat memperlihatkan perjanjian dan komitmen RS JK terhadap peningkatan pelayanan secara pihaknya cabut laporan di Ruang Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, 11 Mei 2021. /kabar-priangan.com/Erwin RW/

"Kami tidak pernah ada dendam dengan RSJK. Ini bentuk kepedulian terhadap Rumah Sakit kebangaan warga Tasikmalaya sebagai pioner RS swasta yang sangat besar. Hari ini sudah cabut gugatan dan sudah islah," katanya.

Dalam islah tersebut, kata Demi, pihaknya meminta agar RSJK berkomitmen untuk melakukan peningkatan layanan kesehatan ke masyarakat dengan tidak melihat aspek sosial.

"RSJK siap menyediakan 20 kamar dan pasilitas kesehatan untuk masyarakat tidak mampu yang tidak di cover oleh BPJS Kes. Dan itu tidak berbatas waktu, selama RS JK masih beroperasi. Mudah-mudahan bisa menjadi pelopor RS yang mengedepankan sisi kemanusian propesi kesehatan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah