Pekerja dan Perusahaan Harus Simbiosis Mutualisme, Jangan Seperti 'Tom and Jerry'

- 18 Juni 2021, 07:31 WIB
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana (tengah) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H Asep Tatang Iskandar (kiri), pada acara Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Ketenagakerjaan Tahun 2021 di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kamis 17 Juni 2021.
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana (tengah) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H Asep Tatang Iskandar (kiri), pada acara Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Ketenagakerjaan Tahun 2021 di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kamis 17 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Ditegaskan dia, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan sangat jelas, ada aturannya. Namun, praktik di lapangan terkadang masih ada hak-hak buruh yang tak diperlakukan secara manusiawi.

"Yakin, perusahaan dan pekerja mamahami aturan hak dan kewajiban pada hubungan kerja industrial, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kalaupun ada perusahaan mengaku kolaps sampai ada PHK dan tak membayar hak-hak buruh, seharusnya kondisi kolaps tersebut diputuskan berdasakan hasil audit dan pengawasan pemerintah secara resmi.

"Terkait permasalahan PHK buruh di PT APL, saat ini sudah ditugaskan pengawas dari Disnaker. Diharapkan kehadiran pemerintah di antara pekerja dan perusahaan, ada solusi untuk semuanya," ujar H Nana.

Baca Juga: Duga Ada Praktik Manipulasi Data Covid- 19, Mahasiswa Demo Dinkes Kabupaten Tasikmalaya

Lebih lanjut dia mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang berinvestasi dan menyediakan lapangan kerja di Kota Banjar.

"Kami, Pemkot Banjar mengucapkan terima kasih kepada pengusaha. Namun, kami juga berharap juga kepada pengusaha agar hak-hak buruh dibayarkan secara manusiawi," ujarnya.

Selain itu, Wakil Wali Kota Banjar berharap kepada perusahaan di Kota Banjar memperhatikan dan memperkerjakan disabilitas dengan jumlah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Tersangka Pencabulan Perempuan di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Banjar

Acara Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Ketenagakerjaan Tahun 2021 dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H Asep Tatang Iskandar dan puluhan perwakilan perusahaan yang berinvestasi di Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah