Pasar Leles Garut Terbakar, 412 Kios dan 60 Lapak PKL Hangus Dilalap Si Jago Merah

- 21 Juni 2021, 18:35 WIB
Pasar Leles sementara yang berloaksi di Alun-alun Leles, Minggu 20 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 terbakar. Peristiwa ini menyebabkan 412 kios serta 60lapak PKL hangus dilalap si jago merah.
Pasar Leles sementara yang berloaksi di Alun-alun Leles, Minggu 20 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 terbakar. Peristiwa ini menyebabkan 412 kios serta 60lapak PKL hangus dilalap si jago merah. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

“Jadi hari ini kalau misalnya Pasar Leles itu akan dilanjutkan, ada anggaran dilanjutkan untuk finishing yang sekarang sedang dalam proses lelang. Nah sementara ini kita akan membangun lagi pasar darurat atau pasar sementara di lokasi yang sama dengan pasar sementara sebelumnya yakni di Alun-alun Leles karena memang tak ada lokasi lain," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Rudy berjanji untuk terus melakukan pemantauan terhadap penyelesaian pembangunan Pasar Leles yang saat ini sudah mencapai tahap ketiga.

Ia berharap Desember tahun ini pembangunan Pasar Leles sudah selesai dan bisa digunakan sehingga pedagang tak perlu lagi jualan di pasar darurat.

Lebih jauh diungkapkannya, untuk pembangunan lanjutan Pasar Leles ini, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang saat ini masih dilakukan pihak kepolisian.

Di lokasi pembangunan Pasar Leles hingga saat ini masih terpasang garis polisi pertanda penanganan hukumnya masih belum tuntas dan begitu gari polisi dilepas, maka pembangunan tahap tiga akan langsung dilaksanakan.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Amankan 81 Orang Saat Transaksi Obat Telarang di Satu Tempat

Sebagaimana sempat diberitakan sebelumnya, pembangunan Pasar Leles mangkrak dan saat ini muncul permasalahan hukum yang ditangani aparat penegak hukum.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jabar bahkan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles ini, satu di antaranya oknum pejabat di salah satu dinas di lingkup Pemkab Garut dan dua lagi dari kalangan pengusaha.

Ketiga tersangka yang ditahan oleh pihak Kejati Jabar itu masing-masing bernisial PF, RNN, dan ARA. PF diketahui merupakan seorang ASN dengan posisi orang kedua di salah satu intansi di Pemkab Garut sedangkan RNN dan ARA merupakan pengusaha.

Dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles ini, PF bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah