Garut Darurat Covid-19, Bupati Rudy Minta Kantor Kecamatan Stand By 24 jam

- 22 Juni 2021, 18:38 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Jangan sekali-kali inventaris sepeda motor hanya digunakan untuk kepentingan pribadi karena itu amanah yang diberikan pemerintah agar dapat meningkatkan pelayanan terhdap masyarakat.

Kasi Trantib, tutur Rudy, merupakan bagian dari tindak lanjut penegak peaturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di sisi lain, camat juga harus ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan.

Baca Juga: 5 Tahun Kasus Penipuan Calo CPNS Belum Tuntas, Korban Datangi Kejari Ciamis

“Nah manajemennya bagaimana? Bukan berarti Kasi Trantib harus tidur 24 jam di kantor tapi dia diberikan tanggung jawab terkait pelaksanaan piket yang pelaksanaannya tentu dibantu staf. Sedangkan Pak Camat bisa juga membantu dengan membuat atau membentuk regu piketnya tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan karena di kantor ada Kasi Trantib," katanya.

Dengan adanya piket di kantor kecamatan, diharapkan Rudy kapanpun ada keluhan dari masyarakat akan bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini.

Jangan sampai ketika masyarakat datang dan memerlukan bantuan, di kantor kecamtan tak ada petugas seorang pun.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah