Pemilik Cafe Pilih Dikurung Ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta

- 7 Juli 2021, 16:58 WIB
Pemilik cafe di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menjalani sidang secara virtual terkait pelanggaran PPKM darurat yang dilaksanakan di Pos Polisi Jl. Muktamar Singaparna, Rabu (7/7/2021).
Pemilik cafe di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menjalani sidang secara virtual terkait pelanggaran PPKM darurat yang dilaksanakan di Pos Polisi Jl. Muktamar Singaparna, Rabu (7/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

Selain cafe, pada persidangan daring inipun menyidangkan dua penanggungjawab mini market yang juga diketahui melanggar PPKM darurat.

Satu minimarket ditemukan masih beroperasi melebisi batas waktu masa PPKM darurat, atau lebih dari pukul 20.00 wib.

Baca Juga: Copa America 2021: Emiliano Martinez bawa Argentina Jumpa Brasil di Final

Dari fakta persidangan pun diketahui, minimarket melayani pembeli yang tidak memakai masker.

Sementara satu minimarket lagi tidak melaksanakam prokes seperti pemeriksaan suhu tubuh, tidak memberi jarak saat antre di kasir dan tidak menyediakan tempat mencuci tangan. Bahkan pembeli di dalam tidak mengindahkan jaga jarak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, yang meminpin operasi penindakan PPKM darurat, mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dalam pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3-20 Juli mendatang. Hasilnya, ada beberapa orang yang terjaring diduga melanggar aturan.

Baca Juga: Kalahkan Ronaldo, Messi Raja Tendangan Bebas

"Dari semalam sampai siang ini, kita lakukan pemantauan. Hasilnya ada satu cafe dan dua minimarket yang terjaring melanggar PPKM Darurat," jelas Iwan.

Pemilik cafe dan penanggung jawab minimarket inipun, kata Iwan, harus menjalani sidang secara daring di PN Tasikmalaya.

Pasalnya melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah