Pemilik Cafe Pilih Dikurung Ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta

- 7 Juli 2021, 16:58 WIB
Pemilik cafe di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menjalani sidang secara virtual terkait pelanggaran PPKM darurat yang dilaksanakan di Pos Polisi Jl. Muktamar Singaparna, Rabu (7/7/2021).
Pemilik cafe di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menjalani sidang secara virtual terkait pelanggaran PPKM darurat yang dilaksanakan di Pos Polisi Jl. Muktamar Singaparna, Rabu (7/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Viral Video Relawan Tergeletak di Jalan Usai Menguburkan Jenazah Covid-19

Selain pemilik cafe dan minimarket, dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan peneguran dan penindakan terhadap 9.729 orang.

Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan. Pihaknya mengaku tidak akan memberi lagi toleransi, setelah lebih setahun ini gencar mensosialisasikan protokol kesehatan 5M dimana-mana.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah