Pengusaha Budidaya Ikan Arwana Asal Bogor Merugi Rp 24 Miliar. Irfan Hakim: Tersangka ini Saya Kenal

- 27 Juli 2021, 22:49 WIB
ilustrasi ikan arwana
ilustrasi ikan arwana /pixabay/

“Orang yang dipercaya korban PL, UG (30) sebulan kemudian pamit dan tidak kembali untuk bekerja lagi. Karena curiga, korban melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP Harun dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Selasa 27 Juli 2021.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Bogor, UG menjual arwana milik PL ke ST yang saat ini masih DPO karena desakan ekonomi.

Baca Juga: Singasana Kursi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mulai Digoyang, Nandang : Jadi Bahan Evaluasi Kami

UG menjual harga arwana ikan-ikan kecil tersebut seharga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu perkelompok ikannya.

Kemudian dijual ke BK kurang lebih 15 ekor, dan jual ke tersangka ES yang merupakan juru ukur BPN.

Saat mengukur peternakan ikan tersebut, UG melakukan transaksi kepada ES, dan menjual kurang lebih 110 ekor arwana besar dibantu dua temannya yakni WH dan UY.

Baca Juga: Update Pendaftar CPNS Tahun 2021. Pada Hari Ini 27 Juli 2021, Empat Pemkab Nol Pelamar

“WH dan UY pernah menjual sendiri dan terakhir menjual ke ES, UG juga menjual ke BD, penjual ikan di Cibinong. Kepada BD dia menjual sekitar 80 sampai 90 ekor yang besar, dan yang kecil 200 ekor dengan harga Rp2 sampai Rp2,5 juta, sedangkan yang kecil Rp500 ribuan,” kata Harun.

ES sendiri merupakan penadah dan melakukan penjualan secara online. Cara penjualannya melakukan media sosial Facebook.

Total ada 99 grup arwana yang digunakan untuk menawarkan ikan tersebut. Total kerugian yang diderita PL sendiri mencapai Rp24 miliar.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah