Saat PPKM, Pedagang Pasar dan Pemkot Kota Banjar Sepakat Sektor Ekonomi Harus Tetap Berjalan

- 2 Agustus 2021, 06:36 WIB
PERTEMUAN warga pasar di Kota Banjar dengan unsur Pemkot Kota Banjar yang membahas keluhan para pedagang di tengah pandemi Covid-19, di Lapangan Tenis Indoor Pendopo, Sabtu 31 Juli 2021 sore.
PERTEMUAN warga pasar di Kota Banjar dengan unsur Pemkot Kota Banjar yang membahas keluhan para pedagang di tengah pandemi Covid-19, di Lapangan Tenis Indoor Pendopo, Sabtu 31 Juli 2021 sore. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

 

KABAR PRIANGAN - Sektor ekonomi dan perdagangan yang tak berjalan normal selama pandemi Covid- 19 ini sangat dirasakan pelaku usaha di Kota Banjar.

Demikian juga imbas pandemi ini bukan hanya dirasakan oleh para pedagang akan tetapi dirasakan juga oleh pemerintah terutama oleh instansi pendongkrak PAD.

Petugas penarik retribusi pasar misalnya, saat banyak kios tutup tak berjualan, kemudian terlihat sepi pembeli, terkadang bingung juga menarik retribusinya.

Walaupun bagaimanan pun, situasi seperti sekarang diharuskan banyak pertimbangan. Baik, dari sudut kesehatan, ekonomi maupun sosial harus sama-sama berjalan seimbang.

Baca Juga: Jalan di Kota Banjar Ini Rawan Kriminalitas, Masyarakat Sekitar Merasa Dihantui Tindak Kejahatan

Namun mengapa dalam implementasinya dilapangan antara para pelaku usaha dengan pemerintah khususnya di Kota Banjar tak berjalan seirama sehingga kerap menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan.

Masalah tersebut mengemuka saat perwakilan pedagang Pasar Banjar, Pasar Muktisari, dan Pasar Bojong Kantong melakukan dialog dengan unsur terkait Pemkot Banjar.

Pertemuan tersebut difasilitasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar di Lapang Tenis Indoor Pendopo Kota Banjar, Sabtu 31 Juli 2021 sore.

Sejumlah pedagang mengakui, jangankan bayar retribusi, biaya hidup sehari-hari juga dirasakan berat selama ini.

Baca Juga: Penjual Agar-agar di Garut Terima Donasi Rp108 Juta dari Netizen, Uangnya Disisihkan untuk Anak Yatim Piatu

Oleh karena itu pula, seperti diberitakan sebelumnya, ratusan gabungan warga Pasar di Banjar sempat demontrasi, mengepung Kantor Wali Kota dan Pendopo Banjar sebelum bertemu sekarang ini. Saat itu, massa menuntut kelonggaran aturan PPKM Darurat.

Menanggapi aspirasi tersebut Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, berharap PPKM Level 4 di Kota Banjar semua berjalan seimbang, jangan sampai ada sektor yang merasa dimatikan.

Menurut H. Nana, sektor kesehatan harusnya lebih diutamakan saat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Penerima Bansos di Kota Banjar Diperketat, Bisa Cair Jika Mununjukan Surat Keterangan...

Kendati demikian, katanya, sektor ekonomi juga harus tetap berjalan jangan sampai dimatikan, karena tolok ukur Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) itu meliputi tiga sektor yang harus berjalan seimbang yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Kami berharap ketiga sektor IPM itu, semuanya berjalan dan beriringan satu sama lainnya. Karena, ketiganya ini saling berkaitan dan sama-sama penting," ujar H. Nana.

Oleh karena itu Wakil Wali Kota Banjar menghimbau kepada para pelaku usaha ketika PPKM dilonggarkan harus tetap produktif, akan tetapi disisi lain juga harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang diberlakukan pemerintah, termasuk vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Selama PPKM, Kepatuhan Masyarakata Tasikmalaya Bayar Air PDAM Menurun

"Vaksinasi Covid-19 ini sebagai upaya pemerintah mewujudkan herd immunity. Diharapkan dari semua itu, vaksinasi mampu menekan dan memutus penularan Covid-19, Banjar segera berubah dari zona merah menjadi zona hijau secepatnya," ujarnya.

Pertemuan itu dihadiri Kapolres Banjar, Sekretaris Daerah Banjar, Perwakilan Kejari, Perwira Penghubung Kodim 0613 Ciamis, Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kasatpol PP, Camat Pataruman, Camat Langensari Lurah Hegarsari, Lurah Muktisari dan Lurah Bojongkantong.

Menurut Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, H. Edi Herdianto, mayoritas pedagang saat pertemuan dengan Pemkot Banjar itu, berharap adanya kelonggaran berjualan.

"Jika kasus terkonfirmasi menurun, otomatis para pedagang mendapatkan kelonggaran waktu berjualan. Syaratnya itu, semua diwajibkan tetap patuhi prokes secara ketat dan mau divaksin itu," ujar H. Edi.***

 

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah