Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Depan Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya
Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.
“Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi, dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” tutup Roswita.
Baca Juga: Sebanyak 353 Napi Lapas Kelas IIB Garut Dapatkan Remisi Kemerdekaan
Ditempat terpisah saat di hubungi kabar-priangan.com Kepala BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan bahwa dengan adanya beberapa kanal akses, pekerja dapat mengetahui apakah mendapatkan BSU dan apakah BSU tersebut telah di transfer ke rekening tabungan peserta .
"Kami berharap dengan diberikannya BSU kepada peserta BPJAMSOSTEK, para pekerja yang belum mendaftar segera mendaftar agar mendapatkan selain perlindungan Ketenagakerjaan negara maupun mendapatkan bantuan dari pemerintah," tambah Seto.***