Masih Ingat Dadang Buaya yang Nekat Nyerang Markas Koramil Pameungpeuk? Kasusnya Segera Masuk Masa Persidangan

- 23 Agustus 2021, 19:16 WIB
Kasipidum Kejari Garut, Aryiyanto.
Kasipidum Kejari Garut, Aryiyanto. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Salah satunya, mereka sering memaksa minta uang baik kepada warga maupun para pedagang di kawasan Pameungpeuk dan jika tak diberi, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan.

Bahkan, kata Deni, sebelum terjadi keributan dengan anggota TNI dan polisi, Dadang Buaya dan rekan-rekannya telah melakukan pengrusakan warung milik para pedagang.

Peristiwa seperti itu selama ini sudah cukup sering dilakukannya sehingga menimbulkan keresahan warga.

Dengan telah diamankannya Dadang Buaya oleh pihak kepolisian, Dandim berharap tak ada lagi gangguan preman terhadap masyarakat di kawasan Pameungpeuk dan sekitarnya.

Baca Juga: Kelompok Tani di Kota Banjar Panen Bawang Merah 5,1 Ton Per Hektar, Petani Protes Akses Jalan

Bersama pihak kepolisian, pihaknya akan selalu berupaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari gangguan preman dan sejenisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deni menjelaskan perbuatan Dadang Buaya saat itu dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras.

Setelah kejadian, Dadang Buaya langsung diamankan pihak kepolisian atas dasar laporan korban yang sebelumnya terlibat keributan dan diancam dengan cara ditempelkan senjata tajam berupa pisau di lehernya.

Baca Juga: Warga Limbangan Garut Laporkan KPK Ke Ombudsman RI, Karena Diduga Langgar Pasal Ini....

Dandim mengungkapkan, Dadang Buaya selama ini memiliki track record yang sangat jelek di masyarakat.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah