Meski Mendapat Penolakan, Sistem Ganjil Genap di Kota Banjar Terus Disosialisasikan Jajaran Kepolisian

- 23 Agustus 2021, 20:27 WIB
Sosialisasikan pemberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Banjar. Kasat Lantas Polres Banja, AKP Purwadi turun langsung bagikan leaflet, Senin 23 Agustus 2021.
Sosialisasikan pemberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Banjar. Kasat Lantas Polres Banja, AKP Purwadi turun langsung bagikan leaflet, Senin 23 Agustus 2021. /kabar priangan.com/ D. Iwan/

Pertama, perlu disosialisasikan secara benar sampai ke semua lapisan masyarakat Banjar. Teknisnya, itu bisa dilakukan kerjasama dengan pemerintah desa untuk memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan aturan tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Kedua, adalah terkait dengan penerapan aturan tersebut harus tegas, jika ada yang melanggar harus disertai sanksi, agar ada efek jera.

"Terakhir saya berharap Pemerintah Kota Banjar untuk terus bekerja keras demi menanggulangi pandemi Covid 19, jangan sampai ada kata lelah dan menyerah," harapnya.

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 51 Kamar Penginapan di Pantai Santolo Garut

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Banjar, H. Aep Hijbi, mengatakan, Pemerintah Kota Banjar belum perlu menerapkan aturan ganjil genap di Kota Banjar, walaupun hanya di jalur tertentu saja.

"Kebijakan penerapan nomor kendaraan ganjil genap belum perlu diterapkan di Kota Banjar. Karena tidak efektif menekan penyebaraan covid-19, justru yang ada itu jadi menekan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar dan ini berdampak negatif bagi pelaku usaha," ujarnya.

Dijelaskan dia, seperti diketahui Jalan Perintis Kemerdekaan itu banyak pelaku usahanya. Ada klinik, minimarket, usaha kuliner, dan pelaku usaha lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah