Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Narkoba Paling Dominan

- 25 Agustus 2021, 03:49 WIB
Unsur Forkopimda Garut melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang kasusnya sudah mendapatkan ketetapan hukum (inkrah) di Pengadilan Negeri. Pemusnahan dilaksankan di halaman belakang kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Seklasa 24 Agustus 2021.
Unsur Forkopimda Garut melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang kasusnya sudah mendapatkan ketetapan hukum (inkrah) di Pengadilan Negeri. Pemusnahan dilaksankan di halaman belakang kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Seklasa 24 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Barang-barang ini berhasil disita petugas di warung tenopat pelaku berjualan serta di gudang penyimopanan dengan jumlah yang cukup banyak.

Sebelumnya, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh unsur Forkopimda yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah