Kisah Seorang Istri Ikut Suami, Hingga Ikhlas Jadi Marbot Masjid di Garut 

- 27 Agustus 2021, 19:02 WIB
Pasangan suami istri yakni Bah Hidayat (76) dan Rukmini (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, menigngalkan kampung halamannya dan memilih menjadi pengurus (marbot) Masjid Islamic Center (MIC) di Kompleks Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Pasangan suami istri yakni Bah Hidayat (76) dan Rukmini (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, menigngalkan kampung halamannya dan memilih menjadi pengurus (marbot) Masjid Islamic Center (MIC) di Kompleks Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

Baca Juga: Setelah 5 Tahun Kasusnya Tertunda, Pelaku Penipuan CPNS di Ciamis Akhirnya Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Ia menceritakan, sebelumnya ia hanya mengurus mushola yang masih berada dilingkungan Kompleks Islamic Center.

Namun, sejak Masjid Islamic Center tuntas dibangun lalu diresmikan, ia pun dipindahkan untuk mengurus masjid tersebut.

Bah Hidayat menuturkan suka duka selama merantau dan tinggal dari satu masjid ke masjid lainnya.

Baca Juga: BPSK Garut Siap Bantu Konsumen Selesaikan Sengketa, Ingat: Tak Dipungut Biaya

Bahkan ia pun pernah menginap di pos penjagaan Pendopo Garut untuk bertemu dengan Bupati Garut kala itu, Ceng Fikri.

"Alhamdulillah, waktu itu bisa bertemu dengan Bapak Bupati (Ceng Fikri)," kenangnya.

Sekarang ini, Bah Hidayat dan Rukmini semringah dan merasa lega karena Garut turun ke PPKM Level 2.

Baca Juga: Masih Ingat Dadang Buaya yang Nekat Nyerang Markas Koramil Pameungpeuk? Kasusnya Segera Masuk Masa Persidangan

Artinya, masjid yang dia urus bisa digunakan lagi untuk aktivitas ke agamaan, baik pengajian, sholat jumatan, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah