Para Pedagang! Untuk Menghindari Perbuatan Dosa, Lakukan Tera Ulang Kata Kepala UPTD Metrologi Kota Banjar

- 9 September 2021, 06:08 WIB
Ilustrasi timbangan. Alat ukur atau timbangan harus dilakukan tera ulang agar tidak merugikan konsumen.
Ilustrasi timbangan. Alat ukur atau timbangan harus dilakukan tera ulang agar tidak merugikan konsumen. /Pixabay/ vanna44/

KABAR PRIANGAN -UPTD Metrologi Legal DISKUKMP (Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar mengingbau kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk melakukan tera ulang alat ukur dan timbangan.

Dan, jangan sekali-kali mempermainkan alat ukur dan timbangan yang dapat merugikan konsumen.

Baik timbangan yang biasa dipergunakan di lingkungan pasar, warungan, pengukur literan di SPBU maupun pelaku usaha lainnya, yang notabene selama beraktivitasnya itu tak bisa lepas dari alat ukur atau timbangan saat bertransaksinya.

Baca Juga: Tragis! Terjadi di Garut: Setelah Bunuh Sang Istri, Pelaku Coba Bunuh Diri Tapi Gagal

"Tera ulang ini, selain melindungi pelaku usaha dari perbuatan dosa kareana takaran tak sesuai pesanan pembeli, tera ulang timbangan secara rutin ini juga bermanfaat untuk melindungi konsumen dari perbuatan curang atau kerugian," kata Kepala UPTD Metrologi Legal DISKUKMP Kota Banjar, Eka Komara, S.Hut.,M.Si., didampingi Penguji, Heri Suherman, SH., Rabu 8 September 2021.

Ia menegatakan, sebagai upaya percepatan pelayanan tera ulang, UPTD Metrologi Legal DISKUKMP Kota Banjar, saat ini melakukan Pelayanan Tera Ulang Keliling Pasar, Kecamatan Kelurahan Desa (Petruk Pakde) di Kota Banjar.

Menurut Eka, melalui terobosan Petruk Pakde ini, tak lepas dari pro kontra pemilik timbangan. Baik, di lingkungan pedagang pasar maupun saat tera ulang di tengah masyarakat selama ini.

Baca Juga: Bak Tembok Berlin, Benteng 3 Meter yang Menutup Jalan SDN Tugu 2 Tasikmalaya Pun Roboh, Endingnya Islah

Di antara pemicu penolakan tera ulang, ujarnya, di antaranya mereka keberatan membayar retribusi seiring kondisi ekonomi yang serba sulit ditengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah