"Masa kami tiba-tiba disuruh menghentikan pekerjaan hanya oleh konsultan, bukan oleh dinas (PA/PPK/PPTK). Malah perintah itu hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp. Padahal, kami saja memulai pekerjaan dokumennya resmi berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dari dinas. Ini memberhentikannya kaya mainan!" tandasnya.
Tetapi pihaknya masih berharap ada win-win solution. Seandainya tidak ada, terpaksa PTUN. Jika PTUN, tuntutannya tidak muluk-muluk. Minta para rekanan dibayar sesuai progres pekerjaan. Pihaknya pun masih menunggu Walikota dalam menyikapi persolan ini.
Pemilik CV. Sepadan Tasikmalaya, H. Asep Budi Sulaeman juga merasa prihatin atas kondisi yang terjadi saat ini. Dia pun sangat memahami bila gejolak para pengusaha demikian adanya.
Malah H. Asep mengaku aneh dengan kebijakan refocusing yang dilakukan pemprov Jabar terhadap Kota Tasikmalaya.
“Ini kan aneh. Kenapa Tasikmalaya terkena refocusing, sementara daerah lain justru malah ada yang ditambah,” katanya.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kota Tasikmalaya Jadi Langganan Banjir Luapan
Padahal, kata H. Asep, Wakil Gubernur Jawa Barat dari Tasikmalaya. “Kita pun memiliki anggota DPRD di provinsi. Kenapa mereka tak memperjuangkan saat dana untuk pembangunan di Tasikmalaya malah dikurangi sampai mencapai Rp169 miliar,” katanya.
Open bidding
Memang diakui oleh H. Asep, berdasarkan informasi yang didapatnya, Pemprov juga tak sembarang dalam merefocing anggaran Banprov untuk seluruh Kota dan kabupaten di Jawa Barat.