Terdampak Refocusing, Pengusaha Meradang. Open Bidding Pun jadi Sorotan

- 18 November 2021, 06:53 WIB
Sejumlah pemborong di Kota Tasikmalaya berkumpul untuk menyamakan persepsi guna menyikapi adanya refocusing anggaran yang berdampak pada pekerjaan pembangunan fisik yang telah mereka lakukan, Rabu 17 November 2021.*
Sejumlah pemborong di Kota Tasikmalaya berkumpul untuk menyamakan persepsi guna menyikapi adanya refocusing anggaran yang berdampak pada pekerjaan pembangunan fisik yang telah mereka lakukan, Rabu 17 November 2021.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

“Memang ada kesalahan dari pejabat kitanya sendiri yang terlambat mengajukan laporan rencana pembangunan fisik ke Pemprov, sehingga sejumlah proyek yang sudah dialokasikan tersebut akhirnya pendanaannya direfocusing,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Garut Buka Seleksi Empat Jabatan Kepala SKPD, Dari Luar Daerah pun Bisa Melamar. Ini Syarat-syaratnya

Masalah lambatnya pelaporan administrasi kegiatan ke pemerintah provinsi ini pun diamini oleh Ketua Presidium Majelis Daerah Kahmi, H. Abdul Haris.

Menurut pengamatannya, refocusing anggaran bantuan provinsi tersebut disebabkan oleh terlambatnya dari OPD, yaitu Dinas PUTR menyerahkan laporan progres kegiatan, khususnya laporan berkaitan dengan kontrak/SPK (Surat Perintah Kerja) sejak perencanaannya ke pihak provinsi.

“Sehingga oleh pemerintah provinsi dianggap pekerjaan tersebut tidak diserap atau tidak dikerjakan oleh kab/kota. Akhirnya, anggarannya dialihkan ke yang lain oleh Pemprov,” kata dia

Baca Juga: Wow, Di Tengah Keterbatasan Fisik Pelajar Tuna Netra SLBN Tasikmalaya Sabet Juara 2 Singing Contest Umum

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan laporan  tersebut adalah tugas dari kesekretariatan dinas PUTR.

Sehingga refocusing anggaran banprov itu, lanjut Haris, menimbulkan polemik di para pemborong atau pihak ketiga dengan dinas tersebut, yang disebabkan kelalaian kesekretariatan dinas.

“Yang jadi pertanyaan selanjutnya, siapa sekarang yang harus mempertanggungjawabkan kontrak antara Kepala Dinas dan pihak ketiga yang ditandatangani diatas materai?” katanya.

Dia pun mengingatkan kepada Wali Kota dan Sekda Kota Tasikmalaya yang saat ini sedang melaksanakan Open Bidding, agar tak salah pilih dalam menentukan para kepala OPD.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah