Dipimpin oleh mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati dan Ajat Sudrajat, Aksioma melaporkan adanya dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.
Tak hanya melaporkan adanya dugaan gratifikasi ke KPK, Aksioma pun berkali-kali hearing, bahkan melakukan aksi unjurasa di KPK.
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyat mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan ke KPK hingga sekarang, pihaknya telah berkali-kali datang ke KPK, baik itu melaporkan, konsultasi, menanyakan tindak lanjut KPK, hingga melakukan aksi unjukrasa.
Baca Juga: Sujud Massal, Tidur Bareng, Kini Aksi Botram Bareng di Jalan, Tandai Syukur Warga Desa di Sumedang
“Sejak tahun 2019 sampai sekarang, ya kira-kira sudah 27 kali kami ke KPK,” kata Dimyati saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Yang terakhir, kata Dimyati, dirinya bersama Aksioma kembali melakukan aksi unjukrasa pada 1 Oktober 2021 lalu.
“Saat itu kami kembali mendesak kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar,” katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemotongan Dana Bansos 2018 Kabupaten Tasikmalaya, Senin Ini Mulai Sidang Perdana
Dianggap berlarut-larut
Kasus penyelidikan adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar ini pun sempat dianggap berlarut-larut.