Fakta-fakta Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Herman Sutrisno. KPK Panggil 127 Saksi Aksioma 27 Kali Demo

- 26 Desember 2021, 21:19 WIB
PRESIDEN Aksioma H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor KPK di Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.*
PRESIDEN Aksioma H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor KPK di Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.* /DOK Aksioma/

Dipimpin oleh mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati dan Ajat Sudrajat, Aksioma melaporkan adanya dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Tak hanya melaporkan adanya dugaan gratifikasi ke KPK, Aksioma pun berkali-kali hearing, bahkan melakukan aksi unjurasa di KPK.

Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyat mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan ke KPK hingga sekarang, pihaknya telah berkali-kali datang ke KPK, baik itu melaporkan, konsultasi, menanyakan tindak lanjut KPK, hingga melakukan aksi unjukrasa.

Baca Juga: Sujud Massal, Tidur Bareng, Kini Aksi Botram Bareng di Jalan, Tandai Syukur Warga Desa di Sumedang

“Sejak tahun 2019 sampai sekarang, ya kira-kira sudah 27 kali kami ke KPK,” kata Dimyati saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Yang terakhir, kata Dimyati, dirinya bersama Aksioma kembali melakukan aksi unjukrasa pada 1 Oktober 2021 lalu.

“Saat itu kami kembali mendesak kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar,” katanya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemotongan Dana Bansos 2018 Kabupaten Tasikmalaya, Senin Ini Mulai Sidang Perdana

Dianggap berlarut-larut

Kasus penyelidikan adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar ini pun sempat dianggap berlarut-larut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah