Polisi dan Satgas Anti Radikalisme, Serius Bongkar Jaringan NII di Garut

- 4 Februari 2022, 19:54 WIB
Tiga warga Kecamatan Pasirwangi yang bergelar panglima jenderal dan jenderal NII yang diamankan Polres Garut dan menjadi tersangka kasus makar dan  pengibaran bendera NII.
Tiga warga Kecamatan Pasirwangi yang bergelar panglima jenderal dan jenderal NII yang diamankan Polres Garut dan menjadi tersangka kasus makar dan pengibaran bendera NII. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Tersangka Jajang, sebutnya, saat itu oleh Sensen dinobatkan sebagai panglima jenderal, sedangkan Ujer dan Sodikin sebagai jenderal. 

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Diamankan Polres Garut

Gelar tersebut diberikan Sensen pada tahun 2019, saat itu Sensen sedang dalam kondisi sakit.

"Ketiga orang tersangka juga mengakui jika sebelum Sensen meninggal dunia, mereka sempat diamanati untuk meneruskan perjuangannya untuk mendirikan NII. Hal itulah yang mendasari ketiga tersangka melakukan propaganda-propaganda terkait NII," ujarnya. 

Untuk memperluas jaringan propaganda yang mereka buat, tutur Wirdhanto, ketiga tersangka pun mempuyani ide untuk menyebarkannya di media sosial YouTube. 

Baca Juga: Harga Ayam Potong di Pasar Tradisional Garut Belum Normal

Mereka pun rajin membuat konten terkait kegiatan, ajaran, dan propaganda NII yang mereka rekam dan kemudian videonya mereka sebarkan di YouTube.

"Sampai mereka kita amankan, ada sedikitnya 57 video kegiatan, ajaran, serta propaganda lainnya tentang NII yang telah mereka sebarkan di YouTube. 

Subscriber mereka saat ini sudah mencapai lebih dari 300 pengguna," ucap Wirdhanto.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah