Pecandu Narkoba di Sumedang Diminta Jangan Takut Menjalani Rehabilitasi

- 22 Maret 2022, 16:06 WIB
Kepala BNNK Sumedang Hery Sudrajat, sedang memberikan keterangan pers di Hari Ulang Tahun BNN.
Kepala BNNK Sumedang Hery Sudrajat, sedang memberikan keterangan pers di Hari Ulang Tahun BNN. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

Pendekatan supply reduction dilakukan dengan cara pemberantasan, yakni memutus mata rantai dari mulai pemasok narkotika hingga ke jaringan pengedarnya.

Baca Juga: Para Kades di Sumedang Ikuti Pesantren Kilat Selama Dua Hari

Sedangkan pendekatan demand reduction, dilakukan dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. 

"Selama bulan Maret ini saja, kami telah berhasil merehabilitasi sedikitnya 8 orang pecandu narkoba. Bahkan pada tahun lalu, sampai ada puluhan pemakai narkoba yang telah selesai direhabilitasi," ujar Hery.

Hery menegaskan, tidak ada proses hukum bagi para pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi. Maka dari itu, jangan takut untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Perjalanan Seni Kuda Renggong Sumedang Sebelum Dikenal Masyarakat Luas

Proses hukum itu akan dilakukan, apabila pengguna bersangkutan sudah tertangkap tangan, atau terlibat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pihak penegak hukum.

"Jadi bagi pecandu narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi tak perlu takut, datang saja ke BNNK Sumedang. Karena apabila sudah tertangkap atau terlibat dalam pengungkapan kasus oleh pihak berwajib, pasti akan mendapatkan konsekuensi hukum," tutur Hery.

Hery menambahkan, penanggulangan narkoba ini tentu tidak hanya bisa ditangani oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Sumedang saja. Akan tetapi perlu adanya keterlibatan dari semua unsur, termasuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik! Mulai Sekarang Wajib Pajak di Sumedang Bisa Bayar Tagihan Melalui Hape Masing-masing

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah