Pecandu Narkoba di Sumedang Diminta Jangan Takut Menjalani Rehabilitasi

- 22 Maret 2022, 16:06 WIB
Kepala BNNK Sumedang Hery Sudrajat, sedang memberikan keterangan pers di Hari Ulang Tahun BNN.
Kepala BNNK Sumedang Hery Sudrajat, sedang memberikan keterangan pers di Hari Ulang Tahun BNN. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang, berkomitmen akan selalu siap untuk membantu pemulihan para pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kesiapan BNNK dalam membantu pemulihan para pecandu narkoba ini, disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Sumedang, AKBP Hery Sudrajat S.H, Selasa, 22 Maret 2022.

Hery Sudrajat juga meminta kepada para pemakai narkoba, agar jangan takut untuk berkonsultasi, karena BNNK Sumedang sendiri akan selalu siap untuk membantu penyembuhan bagi para pencandu narkoba.

Baca Juga: Parkir Harian Kembali Diberlakukan, Begini Penjelasan Kepala Dishub Sumedang

"Bagi warga Sumedang yang merasa telah ketergantungan narkoba, dan memiliki niat ingin sembuh, tinggal datang saja BNNK Sumedang. Kami pasti akan bantu memberikan layanan rehabilitasi secara gratis. Jadi tidak perlu takut," ujar Hery Sudrajat.

Untuk membantu proses penyembuhan bagi para pecandu narkoba ini, BNNK Sumedang sendiri telah menyiapkan tempat rehabilitasi khusus, yang akan diberikan secara gratis.

"Perlu diketahui oleh masyarakat, layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di BNNK Sumedang ini gratis, tidak akan dipungut biaya sepeserpun," tuturnya.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 1443 H yang Ditetapkan Baznas Sumedang, Harga Beras Jadi Patokan

Berbicara soal peredaran narkoba, Hery menyebutkan, saat ini peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang memang masih terlihat marak, tetapi tidak terlalu signifikan.

Adapun untuk penanggulangannya, BNNK Sumedang sejauh ini telah melakukan penanganan melalui pola pendekatan supply reduction dan demand reduction. 

Pendekatan supply reduction dilakukan dengan cara pemberantasan, yakni memutus mata rantai dari mulai pemasok narkotika hingga ke jaringan pengedarnya.

Baca Juga: Para Kades di Sumedang Ikuti Pesantren Kilat Selama Dua Hari

Sedangkan pendekatan demand reduction, dilakukan dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. 

"Selama bulan Maret ini saja, kami telah berhasil merehabilitasi sedikitnya 8 orang pecandu narkoba. Bahkan pada tahun lalu, sampai ada puluhan pemakai narkoba yang telah selesai direhabilitasi," ujar Hery.

Hery menegaskan, tidak ada proses hukum bagi para pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi. Maka dari itu, jangan takut untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Perjalanan Seni Kuda Renggong Sumedang Sebelum Dikenal Masyarakat Luas

Proses hukum itu akan dilakukan, apabila pengguna bersangkutan sudah tertangkap tangan, atau terlibat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pihak penegak hukum.

"Jadi bagi pecandu narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi tak perlu takut, datang saja ke BNNK Sumedang. Karena apabila sudah tertangkap atau terlibat dalam pengungkapan kasus oleh pihak berwajib, pasti akan mendapatkan konsekuensi hukum," tutur Hery.

Hery menambahkan, penanggulangan narkoba ini tentu tidak hanya bisa ditangani oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Sumedang saja. Akan tetapi perlu adanya keterlibatan dari semua unsur, termasuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik! Mulai Sekarang Wajib Pajak di Sumedang Bisa Bayar Tagihan Melalui Hape Masing-masing

Maka dari itu, BNNK meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumedang, supaya dapat bekerjasama untuk melakukan upaya penanggulangan narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Kalau seandainya di sekitar lingkungan ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, tolong jangan ragu-ragu laporkan langsung kepada kami," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah