Satpol PP Sumedang Bakal Intensifkan Pengawasan Aktivitas Bukber di Bulan Ramadan

- 3 April 2022, 15:56 WIB
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal. /kabar-priangan.com/DOK Taufik Rohman /

"Kami juga sudah informasikan kepa para pelaku usaha, agar tidak memberikan fasilitas yang berlebihan untuk pesanan Bukber. Masyarakat memang tidak dilarang untuk mengadakan Bukber, tapi jangan berlebihan, dan wajib mematuhi protokol kesehatan," ujar Rizzal.

Baca Juga: Ini Tiga Tradisi Menjelang Puasa Ramadan yang Hampir Punah di Sumedang, Nomor 2 Hati-hati Meledak

Begitu pula dengan kegiatan Sahur on The Road, Rizzal, pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat. Bahkan, pada saat acara di Mako Polres Sumedang, kesepakatan untuk tidak mengadakan Sahur on The Road ini, disepakati juga oleh berbagai element, termasuk oleh club-club otomotif.

"Pokonya kami akan terus melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian di waktu-waktu tertentu, baik menjelang buka puasa, setelah sholat taraweh, atau menjelang makan sahur," tutur Rizzal.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian ini, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Menjelang Ramadan Warga Ciluluk Sumedang Ikuti Tradisi Ngagogo Ikan

Termasuk menjaga stabilitas, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Disamping pengawasan Bukber dan sahur bersama, kami juga tentunya akan terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat sebagaimana yang telah menjadi komitmen kami selaku lembaga penegak Perda," tutur Rizzal.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah