Modus Cari Jodoh, 9 Wanita Jadi Korban Penipuan Bujang Lapuk. Korbannya Dari Mahasiswi Hingga Janda Muda

- 4 April 2022, 20:57 WIB
Pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mencari jodoh, Henda Heryanto (35) digiring oleh petugas Polsek Singaparna, Senin 4 April 2022. Pelaku berhasil memberdayai 9 wanita yang dijanjikan akan dinikahinya.*
Pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mencari jodoh, Henda Heryanto (35) digiring oleh petugas Polsek Singaparna, Senin 4 April 2022. Pelaku berhasil memberdayai 9 wanita yang dijanjikan akan dinikahinya.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dengan modus cari jodoh, sembilan wanita menjadi korban penipuan seorang bujang lapuk, Henda Heryanto (35) melalui salah satu aplikasi pencarian jodoh.

Tidak tanggung-tangung, sang bujang lapuk berhasil memperdayai para korbannya, mulai dari mahasiswi hingga janda muda yang tengah mencari jodoh. Mereka berhasil diporot habis-habisan oleh sang bujang lapuk ini.

Terakhir, sang bujang lapuk berhasil memperdayai seorang janda muda yang sedang cari jodoh, hingga berhasil membawa sepeda motor berikut handpone milik korban.

Baca Juga: Keluarga Para Korban Bersyukur, Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

Saat melakukan aksinya, korban ditinggalkan begitu saja di Pasar Singaparna, ketika ia diajak jalan-jalan oleh pelaku.

"Jadi kami berhasil mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan dengan modus berkenalan melalui aplikasi cari jodoh,” kata Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono, Senin 4 April 2022.

Kasusnya terungkap, kata dia, ketika sepeda motor dan handpone korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya, dibawa kabur pelaku.

Baca Juga: Herry Wirawan Sang Predator Seks Akhirnya Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan polisi kepada pelaku, ternyata pelaku ini memang kerap memanfaatkan aplikasi cari jodoh untuk mencari korbannya.

Dengan bujuk rayu, pelaku memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi sehingga korban percaya dan menyerahkan apa yang diminta oleh pelaku.

Namun saat keinginannya dipenuhi, para korbanya ini lantas ditinggalkan begitu saja di jalanan. Alasan pelaku mau beli bensin atau mau menemui temanya dulu. Atau dia pura pura pinjam hape, lalu langsung pergi.

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Tersangka Lain Sudah Ditangkap. Terakhir, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Dihadapan polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk keuntungan pribadi. Dia kerap memasang foto laki-laki lain untuk menarik minat korbanya.

Pelaku juga sering berpura-pura jadi orang kaya yang miliki banyak usaha. Dengan begitu, calon korbannya mudah tertipu.

"Kalau meniduri korban, tidak sampai kesitu. Hanya mengambil barangnya saja. Uang, handpone atau kendaraan dia. Jujur niat awal saya mau nyari istri, tapi pas ketemu niat jahat selalu muncul," ujar Henda dihadapan Pelaksana Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso.

Baca Juga: Klitih Kembali Memakan Korban, Seorang Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

Dari laporan beberapa masyarakat sering tertipu oleh aplikasi pencarian jodoh tersebut, baru kali ini yang berhasil terungkap.

Akibat perbuatannya itu, Henda diancam pidana selama empat tahun penjara.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x