Audiensi dengan Bupati Garut, BPJS: Pemohon Peralihan Hak Tanah Jual Beli Harus Perserta Aktif JKN-KIS

- 18 April 2022, 14:18 WIB
BPJS Kesehatan Garut melakukan audensi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan mengenai pentingnya jadi peserta aktif JKN KIS.
BPJS Kesehatan Garut melakukan audensi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan mengenai pentingnya jadi peserta aktif JKN KIS. /kabar-priangan.com/Erwin R/

Baca Juga: Rombongan Grup Musik Islami Debu Alami Kecelakaan Maut di Tol Probolinggo, 2 Orang Tewas dan 4 Luka-Luka

Rudy juga mengharapkan dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 ini, dapat meningkatan kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Garut terhadap pentingnya menjadi peserta JKN-KIS.

“Setelah dari audiensi ini akan kami instruksikan jajaran kami, serta seluruh satuan kerja untuk mendukung JKN-KIS," ujarnya.

Sehingga, kata Rudy, diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi Inpres ini mendorong kesadaran masyarakat bahwa menjadi peserta JKN-KIS itu hal yang penting.

Baca Juga: Dihadang Ratusan PKL, Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagal Tertibkan Lapak Bazar Ramadan Jalan Cihideung

"Disamping itu, kami juga mengimbau agar masyarakat yang sudah jadi peserta JKN-KIS segmen mandiri agar rutin membayar iuran sehingga statusnya aktif setiap saat,” pungkas Rudy.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah