Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kejari Banjar Periksa 19 Orang

- 23 Juni 2022, 18:41 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH. Saat ini, Kejari Banjar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kota Banjar
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH. Saat ini, Kejari Banjar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kota Banjar /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kredit fiktif di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Pelita Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar, Jabar.

Hingga saat ini, Kejari Banjar telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif dengan nilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar tersebut.

Kendati demikian, pihak Kejari Banjar belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Inalillahi, Salah Seorang Dewan Hakim Meninggal Usai Menjalankan Tugas Sebagai Juri MTQ di Sumedang

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih mengumpulkan alat bukti dari 19 orang yang berstatus saksi," ucap Kajari Banjar, Ade Hermawan.

Dia menjelaskan, di BUMDes Binangun ini memang terindikasi ada penyimpangan pengelolaan keuangan sejak tahun 2007, berbentuk dugaan data fiktif berkisar Rp500 jutaan.

Diketahui Bumdes itu menerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD dan Provinsi Jawa Barat, mulai tahun 2007, 2009, 2012 dan tahun 2018.

Baca Juga: Pengurus RW dan Ketua RT di Karangpawitan Garut Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

"Total dana yang diterima BUMDes selama periode itu mencapai Rp1,2 miliar," ucapnya

Menyusul kasus BUMDes Desa Binangun yang status pemeriksaannya sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini Tim Kejari Kota Banjar sudah berhasil mengamankan satu unit PC komputer dan sekitar 200 dokumen sebagai barang bukti.

Pemeriksaan BUMDes Desa Binangun ini, merupakan pengembangan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar terhadap 16 Bumdes di Kota Banjar.

Baca Juga: Persib Bandung Makin Garang di Perempat Final Piala Presiden 2022, Trio Timnas dan Pemain Asia Siap Bergabung

"Hasil pemeriksaan terhadap 16 BUMDes se-Kota Banjar, terungkap ada sejumlah Bumdes yang mengalami kredit macet dengan nilai totalnya itu mencapai Rp15 miliar,” kata Kajari.

Termasuk,kata dia, dugaan kredit macet dan fiktif di BUMDes Binangun sebesar Rp500 jutaan.

Terkait struktur kepengurusan BUMDes , dikatakan Kajari Banjar, di BUMDes ada yang menjabat Direktur, ada juga komisaris yang dijabat rangkap oleh Kepala Desa.

Baca Juga: Imbas Tewasnya Dua Bobotoh, Persib Bandung Sulit Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2022

Menyikapi pemeriksaan BUMDes Desa Binangun oleh Kejari Kota Banjar, Kepala Desa Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf menyatakan dirinya santai-santai saja.

Alasannya, karena dirinya menjabat sebagai Kades Binangun masih baru dan tak terkait apa-apa dengan pengelolaan keuangan di BUMDes Binangun.

"Saya menjabat Kepala Desa Binangun masih baru. Berlatar itu, saya tidak tahu apa-apa terkait permasalahan BUMDes tempo dulu. Karenanya, saat ini santuy ," ucap Kades Bubun.

Baca Juga: Peternak Ikan di Ciawang Tasikmalaya Tanyakan Kelanjutan Program Kampung Perikanan Budidaya. Poktan: Hanya PHP

Kendati itu, diakui dia, hari ini dirinya sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Banjar terkait perkembangan BUMDes Binangun.

"Jika dipanggil dan diperiksa kejaksaan, saya belum pernah," ucap Kades hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 18 Mei 2022 lalu.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x