Kejari Banjar Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di BUMDes Bina Pelita, Kades Binangun Santai-santai Saja  

- 23 Juni 2022, 22:02 WIB
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf /youtube.com/tangkap layar youtube profil Desa Binangun./

"Jika dipanggil dan diperiksa kejaksaan, saya belum pernah," ucap Kades hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 18 Mei 2022 lalu.

Seiring jabatan barunya itu, Kades Bubun menyatakan, dirinya memiliki banyak program untuk kemajuan Bumdes Binangun kedepan. Tepatnya, setelah proses hukum tuntas nanti.

"Di program Bumdes kedepan mengalami kemajuan. Melalui usaha perdagangan dan perberdayaan UMKM secara online," janjinya.

Baca Juga: Mobil Desa Margalaksana Diduga Dibakar Orang Tidak Dikenal. Warung Milik Asep Pun Ikut Terbakar

Seperti diketahui, Kades Bubun ini merupakan Kades PAW setelah Kades Binangun sebelumnya, Karjono meninggal dunia.

Kades Bubun melanjutkan masa jabatan Kades Desa Binangun yang lama, sampai masa jabatannya berakhir pada tahun 2025 mendatang.

Kasus dugaan kredit fiktif yang terjadi di BUMDes Bina Pelita ini mencuat setelah inspektorat melakukan audit terhadap seluruh BUMDes yang ada di Kota Banjar.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Makar, Tiga Jenderal NII Divonis Hakim Pengadilan Negeri Garut

Dari hasil audit itu, ternyata hampir seluruh BUMDes yang ada kondisinya tidak sehat. Sebagian besar kasusnya adalah kredit macet, sehingga membuat kondisi keuangan BUMDes tidak sehat.

Dari hasil audit itu pula terungkap ada dugaan penyalahgunaan keuangan yang terjadi di BUMDes Bina Pelita, Desa Binangun.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x