Kejari Banjar Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di BUMDes Bina Pelita, Kades Binangun Santai-santai Saja  

- 23 Juni 2022, 22:02 WIB
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf /youtube.com/tangkap layar youtube profil Desa Binangun./

Penyalahgunaannya berupa dugaan kredit fiktif yang jumlahnya mencapai Rp500 juta.

Baca Juga: Inalillahi, Salah Seorang Dewan Hakim Meninggal Usai Menjalankan Tugas Sebagai Juri MTQ di Sumedang

BUMDes Bina Pelita sendiri merupakan penerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD, dan Provinsi Jawa Barat tahun 2007, 2009, 2012, dan tahun 20218 dengan total bantuan sebesar Rp1,2 miliar.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x