Kejari Banjar Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di BUMDes Bina Pelita, Kades Binangun Santai-santai Saja  

- 23 Juni 2022, 22:02 WIB
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf
Kolase foto kantor Desa Binangun dan Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf /youtube.com/tangkap layar youtube profil Desa Binangun./

 

KABAR PRIANGAN - Penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Banjar dalam kasus dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun Kota Banjar ternyata tak membuat Kepala Desa Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf ketar-ketir.

Kepala Desa Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf justru terlihat santai-santai saja dalam menyikapi penyidikan dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita yang dilakukan oleh Kejari Banjar.

Padahal dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun yang sedang diselidiki oleh Kejari Banjar jumlahnya mencapai Rp500 juta. Namun Kades Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf tenang-tenang saja.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kejari Banjar Periksa 19 Orang

Alasannya, karena dirinya menjabat sebagai Kades Binangun masih baru dan tak terkait apa-apa dengan pengelolaan keuangan di Bumdes Binangun.

"Saya menjabat Kepala Desa Binangun masih baru. Berlatar itu, saya tidak tahu apa-apa terkait permasalahan Bumdes tempo dulu. Karenanya, saat ini santuy," ucap Kades Bubun, Kamis, 23 Juni 2022.

Kendati demikian, diakui dia, hari ini dirinya sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Banjar terkait perkembangan Bumdes Binangun.

Baca Juga: Bali United Akan Menghadapi Kedah FC di Piala AFC 2022, Stefano Cugurra Mengaku Siap Tempur

"Jika dipanggil dan diperiksa kejaksaan, saya belum pernah," ucap Kades hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 18 Mei 2022 lalu.

Seiring jabatan barunya itu, Kades Bubun menyatakan, dirinya memiliki banyak program untuk kemajuan Bumdes Binangun kedepan. Tepatnya, setelah proses hukum tuntas nanti.

"Di program Bumdes kedepan mengalami kemajuan. Melalui usaha perdagangan dan perberdayaan UMKM secara online," janjinya.

Baca Juga: Mobil Desa Margalaksana Diduga Dibakar Orang Tidak Dikenal. Warung Milik Asep Pun Ikut Terbakar

Seperti diketahui, Kades Bubun ini merupakan Kades PAW setelah Kades Binangun sebelumnya, Karjono meninggal dunia.

Kades Bubun melanjutkan masa jabatan Kades Desa Binangun yang lama, sampai masa jabatannya berakhir pada tahun 2025 mendatang.

Kasus dugaan kredit fiktif yang terjadi di BUMDes Bina Pelita ini mencuat setelah inspektorat melakukan audit terhadap seluruh BUMDes yang ada di Kota Banjar.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Makar, Tiga Jenderal NII Divonis Hakim Pengadilan Negeri Garut

Dari hasil audit itu, ternyata hampir seluruh BUMDes yang ada kondisinya tidak sehat. Sebagian besar kasusnya adalah kredit macet, sehingga membuat kondisi keuangan BUMDes tidak sehat.

Dari hasil audit itu pula terungkap ada dugaan penyalahgunaan keuangan yang terjadi di BUMDes Bina Pelita, Desa Binangun.

Penyalahgunaannya berupa dugaan kredit fiktif yang jumlahnya mencapai Rp500 juta.

Baca Juga: Inalillahi, Salah Seorang Dewan Hakim Meninggal Usai Menjalankan Tugas Sebagai Juri MTQ di Sumedang

BUMDes Bina Pelita sendiri merupakan penerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD, dan Provinsi Jawa Barat tahun 2007, 2009, 2012, dan tahun 20218 dengan total bantuan sebesar Rp1,2 miliar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x