"Kita lakukan kajian saja dulu, soalnya yang bisa memastikan Sumedang layak atau tidaknya dijadikan kawasan industri hasil tembakau kan harus oleh para ahli," ujar Sutisna.
Adapun untuk kebutuhan anggarannya, tambah Sutisna, kegiatan studi kelayakan ini sepenuhnya akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan begitu anggaran tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk kemajuan usaha tembakau di Sumedang.***