Penataan Kawasan HZ Mustofa dan Cihideung Resahkan PKL. Pengamat: Apakah Perlu Dipaksakan Sekarang?  

- 18 Juli 2022, 18:36 WIB
Proyek penataan kawasan HZ MUstofa dan Cihideung Kota Tasikmalaya sudah dimulai, Senin, 18 Juli 2022.*
Proyek penataan kawasan HZ MUstofa dan Cihideung Kota Tasikmalaya sudah dimulai, Senin, 18 Juli 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

“Penambahan lampu yang estetik bukan hanya menambah keindahan, tetapi juga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pejalan kaki dan pengendara,” katanya.

Dia mengatakan, jalan yang terang akan mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari.

Penataan seperti ini menurutnya bukan hanya akan memperindah kota tanpa menimbulkan kecemasan, tetapi juga memberi peluang bagi pemerintah kota menghidupkan ekonomi rakyat.

Baca Juga: PT LIB Ubah Regulasi Sanksi Akumulasi Kartu Kuning di Liga 1 2022/2023, Simak Aturan Barunya

“Bukannya mengalokasikan kaki lima yang saat ini kesulitan menjalankan usahanya ke tempat yang prospeknya lebih tidak menjanjikan, pemerintah kota justru bisa membuka peluang bagi mereka yang ingin berdagang di waktu malam,” kata dia.

Menurutnya, menjadikan Jalan Cihideung yang sudah tertata rapi  sebagai pusat kuliner malam dapat menjadi cara bagi pemerintah kota mendukung UMKM bidang kuliner.

“Jalan dengan trotoar rapi dan terang, dapat menjadi tempat yang nyaman bagi orang berjualan dan menikmati kuliner malam,” katanya.

Baca Juga: Candi Borobudur tidak Masuk 7 Keajaiban Dunia, Ini Tempat-tempat dalam Daftar Menurut NWOC

Untuk memastikan suasana nyaman dan  jalan tetap rapi dan bersih di pagi hari, tambah dia, maka dapat dibentuk tim keamanan dan kebersihan.

“Dukungan pemerintah kota bagi UMKM bidang kuliner akan diikuti pula dengan terbukanya lapangan pekerjaan bagi petugas keamanan, kebersihan dan parkir yang pada gilirannya dapat menambah pendapatan daerah melalui restribusi,” katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah