"Biasanya, ASN guru sertifikasi meraih TPP sebesar Rp 1.050.000 per bulan. Kenyataanya, sampai akhir Agustus 2022 sekarang ini, TPP tak kunjung diberikan, hanya sebatas PHP dan PHP saja, terbukti tidak menerima TPP selama 8 bulan ini," ucap Eko.
Padahal, ditegaskan dia, kinerja para guru sudah menjalankan tugas, melebihi batas jam belajar. Kemudian, tidak sedikit para guru yang berprestasi.
“Terkait penghitungan waktu mengajar, sehari-hari guru masuk jam 07.00 pagi dan jam pulang 14.00. Artinya 7 jam per hari, berarti satu minggu 42 jam mengajar,” katanya.
Menurutnya, dengan beban mengajar yang sampai 42 jam per minggu ini, sudah melebihi batas ideal.
“Makanya, selayakna guru sertifikasi diberikan TPP, sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemkot Banjar,” katanya.
Baca Juga: Usai Rieke Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Kini Giliran Rudi Hartono Bangun Menyatakan Setuju
Menyikapi aspirasi itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih merespon positif. Hj Ade bahkan mengajak ratusan guru peserta demo untuk nyanyi bersama lagu "Padamu Negeri".
"Kami, Pemkot Banjar membuka diri untuk diskusi, menyelesaikan TPP. Diantaranya, penyebab TPP tahun 2022 tak dialokasikan anggarannya, selain terdampak refocusing Covid-19, juga berlantar adanya tumpang tindih aturan," ucapnya.
Kendati itu, Wali Kota Banjar saat itu menjanjikan adanya TPP lagi mulai tahun 2023 mendatang. Tentunya, diharuskan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, supaya tak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.