Kepsek di Garut Laporkan Adanya Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kalangan Pelajar ke Polisi

- 12 September 2022, 19:05 WIB
Seusai melakukan laporan di Polsek Garut Kota, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama dan Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia(kanan)
Seusai melakukan laporan di Polsek Garut Kota, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama dan Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia(kanan) /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama, mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang, terutama yang mengancam generasi pelajar. 

Baca Juga: Kios Penjual Obat Terlarang dan Miras di Limbangan Garut Dibongkar Warga dan MUI

"Pertama kami ucapkan terimakasih kepada Kepala SMPN 4 Garut, yang berani melaporkan ini. Kami dari MKKS sangat mendukung pemberantasan obat terlarang itu. Kami juga sangat sayang anak bangsa, kita harus selamatkan. Mudah-mudahan kepedulian ini lebih intens lagi dari pihak aparat untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya di Garut," katanya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin. Ia sangat mendukung aparat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

"Kita pun mendorong dan mengintruksikan agar kepala sekolah dan guru turut berperan agar lebih memperhatikan, mengarahkan anak-anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya, termasuk juga para orang tua ikut aktif," kata Ade.

Baca Juga: KONI Garut Mulai Berikan Insentif Bagi Atlet Porprov Jabar 2022, Ini Besarannya

Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada aparat yang responsif dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan penyebaran obat terlarang, terutama di kalangan pelajar. 

"Jangan sampai pelajar masuk ke hal-hal tidak benar, kita sebagai guru, orang tua hingga komite jangan berhenti untuk memperhatikan dan mengarahkan anak-anak ke hal yang baik. Kepala Sekolah dan kita semua tentu mendukung pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten Garut, khususnya dalam mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar," tegasnya.

Di Polsek Garut Kota, kabar-priangan.com sempat berbincang dengan mantan pemakai obat-obatan, setelah ditelusuri ternyata dia membeli beberapa obat bebas yang kerap digunakan tanpa resep dokter diantaranya merek obat untuk penyakit batuk dan flu.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x