Kasus Perobohan Rumah di Garut Berbuntut Perang Pernyataan Kuasa Hukum

- 19 September 2022, 09:37 WIB
Pernyataan dari kuasa hukum AM alias terlapor perobohan rumah di Garut membantah jika kliennya yang telah merobohkan rumah Undang.
Pernyataan dari kuasa hukum AM alias terlapor perobohan rumah di Garut membantah jika kliennya yang telah merobohkan rumah Undang. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Adanya kesepakatan jual beli itulah yang membuat klien kami merasa telah memiliki lahan serta rumah tersebut. Klien kami juga mempunyai bukti terkait adanya transaksi jual beli berupa kwitansi yang ditandatangi saudara Entoh," katanya.

Baca Juga: Bupati Garut Sebut BIJ Tidak Bangkrut Tapi Dalam Pengawasan OJK

Lebih jauh Firman menjelaskan kronologi dari utang sebesar Rp15 juta Sutinah kepada kliennya. Hal ini berawal ketika tahun 2018 lalu dimana Sutinah meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha kepada AM sebesar Rp300 ribu. Dari pinjamannya itu, disepakati Sutinah akan membagi keuntungan kepada AM sebesar Rp150 ribu tiap bulannya. 

Kemudian pada tahun 2020, paparnya, Sutinah kembali meminjam uang kepada AM sebesar Rp1 juta dengan kesepakatan bunga sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Sementara pinjaman sebelumnya berikut bagi hasil keuntungan yang telah disepakati pun belum dilunasi.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Porprov 2022, Panda Garut Pertanyakan Alokasi Penganggaran

Firman mengungkapkan, berdasarkan hasil hitung-hitungan kliennya, saat ini jumlah utang Sutinah kepadanya sudah mencapai Rp15 juta. Ia pun sering datang ke rumah Undang untuk menagih utang Sutinah akan tetapi suami isteri tersebut selalu tidak ada di rumah.

Ia juga menerangkan, pada tanggal 7 September 2022 lalu, kliennya kembali mendatangi rumah Undang akan tetapi rumah tersebut masih dalam kondisi kosong. Saat itu kliennya bertemu dengan Entoh yang merupakan kakak kandung dari Undang.

Disampaikannya, saat itu Entoh bertanya kepada kliennya kenapa bolak balik mencari Sutinah dan kliennya pun menyampaikan maksudnya untuk menagih utang. Kemudian Entoh pun menanyakan berapa jumlah utang yang dimiliki Sutinah dan AM pun kemudian menjelaskannya. 

Baca Juga: Gara-gara Pinjam Uang Rp1.3 Juta Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah