KPU Garut Mulai Laksanakan Sosialisasi Kepada Parpol

- 23 September 2022, 19:47 WIB
KPU Garut melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada parpol. Acara yang diikuti 24 liaison officer (LO) parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polres, dan Disdukcapil Garut.
KPU Garut melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada parpol. Acara yang diikuti 24 liaison officer (LO) parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polres, dan Disdukcapil Garut. /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik (parpol). Tahapan ini berlangsung sejak tanggal 15 September hingga 28 September 2022. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Junaidin Basri, menyebutkan untuk mengoptimalkan masa perbaikan ini, KPU Garut melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada parpol, Jum'at, 23 September 2022 di ballroom Santika Hotel. 

Acara yang diikuti 24 liaison officer (LO) parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polres, dan Disdukcapil Garut.

Baca Juga: Sekda Garut: Pemicu Terjadinya Bencana Akibat Kondisi Hutan yang Masih Rusak

Junaidin menyampaikan dinamika dalam pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik. Pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, LO tentu saja telah dibekali teknis penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh parpol pusat untuk menginput data keanggotan parpol. 

"Pemenuhan persyaratan keanggotaan parpol khususnya pada masa verifikasi parpol ini banyak dinamika persoalan. Oleh karena itu KPU berupaya melayani melalui "help desk Sipol selama 24 jam"," ujar Junaidin.

Dikatakannya, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A Zainudin. 

Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Wilayah Selatan Garut, Sejumlah Warga Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Ada juga materi regulasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah.

Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Nuni Nurbayani, tuturnya, menyampaikan materi tentang Sosialisasi Tanggapan Masyarakat Dalam Proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x