Perempuan Tersangka Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditahan, Modus Menipu Pakai Aplikasi Online

- 1 Desember 2022, 20:45 WIB
WW, tersangka otak pelaku penipuan bermodus investasi online asal Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya ditahan oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya dan perkaranya dirilis polisi kepada pers, Kamis 1 Desember 2022. Ia diduga menipu ratusan warga dengan pola pinjam uang ke e-commers.*
WW, tersangka otak pelaku penipuan bermodus investasi online asal Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya ditahan oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya dan perkaranya dirilis polisi kepada pers, Kamis 1 Desember 2022. Ia diduga menipu ratusan warga dengan pola pinjam uang ke e-commers.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad F/

Baca Juga: Pengelolaan Aset Daerah Masih Amburadul, DPRD Kab. Tasikmalaya: Kendaraan Dinas yang Hilang Belum Diproses

Sebelumnya Asep mengaku dijanjikan Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per bulan dari nilai pinjaman online sebesar Rp 2.000.000. Pada awal-awal ia pun sempat mendapatkan untung yang dijanjikan, hingga ia pun makin yakin dan menambah nilai investasi kepada pelaku secara offline.

Namun setelah itu, pelaku menghilang dan sulit dihubungi. Apalagi keuntungan yang dijanjikan sama sekali tidak ada.*




 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x