Setelah Didemo Berkali-kali, Akhirnya PT APL Banjar Batalkan PHK Puluhan Karyawan, Senin Ini Bekerja Lagi

- 8 Januari 2023, 22:15 WIB
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Banjar Hj Dewi Fartika.*
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Banjar Hj Dewi Fartika.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

• Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 7 bulan upah

• Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 8 bulan upah

• Masa kerja 8 tahun atau lebih menerima pesangon sebesar 9 bulan upah.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x