Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi

- 17 Januari 2023, 19:42 WIB
Pemerhati kebijakan publik, Asep MUhidin, memperlihatkan berkas hasil pemeriksaan BPK-RI yang dijadikannya salah satu dasar laporan adanya  penyalahgunaan kewenagan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang dilakukan Sekretaris DPRD Garut, DM.
Pemerhati kebijakan publik, Asep MUhidin, memperlihatkan berkas hasil pemeriksaan BPK-RI yang dijadikannya salah satu dasar laporan adanya penyalahgunaan kewenagan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang dilakukan Sekretaris DPRD Garut, DM. /kabar-priangan.com/DOK/

Baca Juga: Pemkab Garut Keluarkan Larangan Mengonsumsi Cikbul

Dengan demikian, Dedi merasa yakin dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun dalam hal pengelolaan keuangan di lingkup DPRD Garut. Oleh karena itu, Dedi tidak bisa menerima tudingan yang diberikan terhadapnya oleh warga yang mengatasnamakan pemerhati kebijakan publik.

Dedi pun berencana untuk melaporkan balik Asep Muhidin ke pihak kepolisian karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Laporan ke polisi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya merasa telah dicemarkan nama baik oleh yang bernama Asep Muhidin sehingga secepatnya saya akan melaporkannya ke polisi. Semua yang telah ditudingkannya kepada saya sama sekali tidak benar dan tak mendasar, itu jelas-jelas fitnah," ujar Dedi.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah