Dana PIP di Garut Terindikasi Diselewengkan Oknum Pihak Sekolah, Asep: Sudah dilaporkan Polisi

- 26 Januari 2023, 21:07 WIB
Pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin, bersama dua orang tua siswa beberapa saat setelah melaporkan dugaan penggelapan bantuan PIP ke Polres Garut.
Pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin, bersama dua orang tua siswa beberapa saat setelah melaporkan dugaan penggelapan bantuan PIP ke Polres Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Untuk membantu peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Namun di Kabupaten Garut, ada indikasi dana PIP lebih banyak dinikmati oknum pihak sekolah maupun komite sekolah dan hal ini sudah dilaporkan ke Polres Garut.

Adanya indikasi oknum sekolah dan komite sekolah yang menikmati dana PIP, diungkapkan pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin. 

Baca Juga: Pelaku Usaha Angkot di Garut Antusias Daftar untuk Mendapatkan Barcode Pembelian BBM Subsidi

Akibatnya, tak sedikit siswa di Garut yang hanya mendapatkan haknya tidak utuh bahkan ada juga yang sama sekali tidak mendapatkannya.   

"Saya telah mendapatkan laporan dari sejumlah orang tua siswa terkait adanya pemotongan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap dana PIP yang seharusnya utuh diterima siswa. Yang lebih parah lagi, ada juga dana PIP yang sama sekali tidak diberikan kepada siswa padahal dananya sudah dicairkan pihak sekolah," kata Asep, Kamis, 26 Januari 2023.

Beberapa waktu lalu, tutur Asep, dirinya bahkan sudah mendampingi sejumlah orang tua siswa dari wilayah Garut selatan untuk melaporkan oknum kepala sekolah dan guru, oknum komite sekolah, oknum pengawas, serta oknum pegawai Dinas Pendidikan ke Polres Garut. 

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Cafe di Garut yang Lagi Hits dan Populer, Nomor 3 Ada Live Music!

Mereka dilaporkan karena dituding telah memanfaatkan bantuan dana PIP yang seharusnya diterima utuh oleh siswa beserta orang tua/walinya tapi pada kenyataannya malah dipotong bahkan diambil oknum.

Diakuinya, dirinya saat ini telah memegang data terkait kejahatan oknum sekolah yang mengendapkan atau menyimpan kartu tabungan PIP milik siswa di sekolahnya. 

Dengan teganya, oknum itu sama sekali tidak pernah memberitahukan kepada siswa atau orang tua/wali siswa penerima bantuan jika bantuan PIP mereka sudah cair. 

Baca Juga: Pascamelaporkan Sekwan DPRD Garut, Pelapor Dimintai Keterangan Pihak Kepolisian

Bahkan menurut hasil penelusuran yang telah dilakukannya, diungkapkan Asep, ada bantuan PIP yang sudah sampai empat kali cair akan tetapi siswa atau orang tua/wali siswa sama sekali tidak pernah menerimanya. 

Ia menilai, kejahatan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya memberikan contoh yang baik sebagai seorang guru.

"Tidak semua guru melakukan kejahatan seperti itu tapi hanya segelintir oknum guru atau kepala sekolah. Ini tak bisa kita tolelir sehingga kami akan melaporkan kembali hal ini langsung ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucapnya. 

Baca Juga: Hanya Hubungan Bisnis, Keluarga Bantah Siti Asal Garut Telah Dinikahi Wowon

Asep menyebutkan, nilai bantuan PIP yang seharusnya diterima siswa untuk satu kali pencairan sebesar Rp450 ribu. Jika dua kali pencairan saja yang 

tidak diberikan kepada siswa, maka nilai uang sudah digelapkan oknum sekolah mencapai Rp900 ribu dan itu baru dari seorang siswa sedangkan dari data yang dimilikinya, di Garut ada banyak siswa yang bantuan PIP-nya tidak pernah diberikan pihak sekolah.

Disampaikannya, untuk Kecamatan Cisompet saja, berdasarkan data Puslapdik Kemendikbud ada 3.690 siswa penerima bantuan PIP. Sementara hasil penelusuran yang telah dilakukannya, hanya sebagian kecil siswa penerima bantuan yang benar-benar mendapatkannya karena uangnya malah dinikmati oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Murah Meriah! Inilah 5 Rekomendasi Kuliner Legend di Garut, Ada Bakso, Kue Balok, Surabi, hingga Makanan Khas

Ia juga menyatakan, pihaknya menemukan bukti di salah satu SD dan SMP ada buku tabungan PIP ganda yang satu dipegang orang tua siswa dan yang satu lagi diduga dipegang oknum guru. 

Ketika orang tua siswa mengecek buku tabungan, ternyata ada uang yang masuk dari bantuan PIP akan tetapi sebelumnya tidak diketahuinya karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah. 

"Namun ternyata uang yang sebelumnya masuk ke rekening, sudah ada yang mencairkan dengan nama dan nomor rekening yang sama. Ini tentu membuat pihak orang tua siswa kaget sekaligus kecewa hingga akhirnya meminta pendampingan untuk melaporkannya," ujar Asep.    

Baca Juga: Pelamar di Garut Terbanyak se Jawa Barat, KPU Garut Lantik 1.326 Petugas PPS Terpilih

Tak hanya melaporkan hal ini ke pihak Kemendikbud, Asep menegaskan pihkanya juga akan mengirimkan surat langsung kepada Presiden RI dan juga Kapolri agar kasus dugaan penggelapan dana PIP di Garut ini ditindaklanjuti secara hukum. Tujuannya, agar ada efek jera bagi para oknum yang memanfaatkan 

uang bantaun PIP demi keuntungan dirinya sendiri dengan mengorbankan siswa yang benar-benar sangat membutuhkannya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah