Pemodal Penyuntik LPG Bersubsidi di Banjar dan Ciamis Diburu, Begini Modus Penyulingan Untung Rp13,7 Juta/Hari

- 9 April 2023, 23:32 WIB
Reka adegan penyulingan atau suntik LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG 12 Kg  di gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D. Iwan
Reka adegan penyulingan atau suntik LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG 12 Kg di gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D. Iwan /

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar masih terus melakukan pemburuan seorang daftar pencarian orang (DPO) atau buronan berinisial YAN yang diduga praktik sebagai pemodal penyulingan atau suntik tabung LPG 3 kg subsidi pemerintah ke tabung LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg di Kota Banjar dan Banjarsari Kabupaten Ciamis.

Sebelumnya,  dua terduga berhasil ditangkap Polres Banjar yaitu, YAS (38), warga Lingkungan Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari Kecamatan/Kota Banjar. YAS ini berperan sebagai pengangkut sas LPG 3 Kg yang dibeli dari Pangkalan  Edi Sutardi yang beralamat di Jalan Muhamad Hamim Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar. 

Sementara terduga AS (29), buruh harian lepas warga Desa Cimuncar, Desa Cibeber Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ini, berperan sebagai lekerja penyulingan LPG 3 Kg yang dkirimkan YAS. 

Baca Juga: Desa Taraju Kabupaten Tasikmalaya Bisa Diajukan Menjadi Salah Satu Desa Wisata Terbaik Dunia ke ke UNWTO

"Perkara dugaan penyulingan LPG bersubsidi ini masih didalami dan pengembangan sekarang ini. Terkait YAN yang diduga sebagai pemodal penyulingan itu, ia melarikan diri dari rumah kontrakannya di Banjar. Untuk itu, kami terus melakukan pencarian dan diharapkan masyarakat yang menemukan orang tersebut melaporkannya kepada Polres Banjar," ucap Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, Minggu 9 April 2023. 

Sebelumnya di tempat terpisah, Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri saat konferensi pers di sekitar gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023, mengatakan, pengungkapan kasus di Banjarsari ini merupakan pengembangan praktik penyulingan di Kota Banjar. 

"Praktik penyulingan di Banjarsari ini,  awalnya sering dilakukan di wilayah Kota Banjar dan terindikasi berpindah-pindah sejak 30 Januari 2023," ucap Kapolres Bayu. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x