Pemodal Penyuntik LPG Bersubsidi di Banjar dan Ciamis Diburu, Begini Modus Penyulingan Untung Rp13,7 Juta/Hari

- 9 April 2023, 23:32 WIB
Reka adegan penyulingan atau suntik LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG 12 Kg  di gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D. Iwan
Reka adegan penyulingan atau suntik LPG bersubsidi 3 kg ke tabung LPG 12 Kg di gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D. Iwan /

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Lima Waktu Tanggal 19 Ramadhan 2023 untuk Wilayah Bandung Raya dan Sekitarnya

Dijelaskan Bayu, praktik penyulingan itu diawali YAS mengambil LPG 3 Kg dari Pangkalan Edi Sutardi dan Agen Bagiz yang beralamat di Kota Banjar. Selanjutnya, dijual kepada YAN untuk dilakukan penyulingan di daerah Sumanding Wetan Kecamatan Banjar Kota Banjar. Di lokasi Banjar ini sudah berjalan 9  kali pengiriman dan penyulingan 

Kemudian, YAS mengambil dari Agen Bagiz lagi dan dijual kepada YAN untuk dilakukan penyulingan di daerah Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Ini  sudah berjalan 2 kali pengiriman dan penyulingan 

Selain itu, YAS juga mengambil dari Agen Bagiz, Pangkalan Edi Sutardi, Pangkalan Ojo yang beralamat di Kota Banjar dan dijual kepada YAN untuk diakukan penyulingan di daerah Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis. Ini sudah berjalan 3 kali pengiriman dan penyulingan. Sehingga jika ditotalkan sampai terungkap di Banjarsari,  sebanyak 14 pengiriman dan penyulingan. 

Baca Juga: Jelang Lebaran 1444 H, Kiri-Kanan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Pangandaran Bakal Dipasang Patung Marlin

Salah seorang tersangka YAS mengakui, hari Rabu, 5 April 2023 telah membeli gas LPG 3 Kg sebanyak 150 tabung isi dari Agen Bagiz dengan harga Rp 16.000 per tabung dan gas Lpg 3 Kg sebanyak 180 tabung isi dari Pangkalan Edi Sutardi dengan harga Rp. 16.000 per tabung. Hasil pembelian tersebut di jual ke wilayah Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis sebesar Rp 19.000 per tabung. 

Dijualnya gas LPG 3 Kg ini untuk dipindahkan dengan cara menyuling ke tabung Gas ukuran 12 Kg dengan target meraih keuntungan besar. Saat diperiksa Penyidik, Tersangka YAS mengakui, dirinya meraih keuntungan dari pengiriman dan penjualan itu sebesar Rp. 3.000  per tabung. Pada kesempatan itu, tersangka YAS mengakui, dari setiap melakukan pengangkutan, membawa gas LPG 3Kg minimal 100 tabung. 

Menurut pengakuan tersangka AS,  penyulingan yang  ini dilakukan dirinya sendiri, sebagai karyawan dari YAN yang berstatus DPO Polres Banjar. "Upah dari penyulingan itu, sebesar Rp7.000 per tabung hasil sulingan," ucap AS dimintai keterangan oleh Penyidik.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah