Dadang Buaya Kembali Lakukan Aksi Premanisme, Kini Diburu Polisi Garut

- 25 April 2023, 19:04 WIB
Salah seirang korban pembacokan yang dilakukan Dadang Buaya tengah mendapatkan penanganan medis di RSUD Pameungpeuk, Garut.
Salah seirang korban pembacokan yang dilakukan Dadang Buaya tengah mendapatkan penanganan medis di RSUD Pameungpeuk, Garut. /kabar-priangan com/DOK/

Untuk korban pembacokan, imbuhnya, keduanya sudah mendapatkan penanganan tim medis di Rumah Sakit Umum Pameungpeuk. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan juga punggung akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dibawa Dadang Buaya.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Bungah, Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023

Sebelumnya, seorang preman yang dikenal dengan panggilan Dadang Buaya, warga Kecamatan Pameungpeuk, telah menimbulkan kehebohan. Hal ini menyusul aksi nekatnya pada tanggal 28 Mei 2021 lalu yang mendatangi markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari seorang anggota TNI yang sebelumnya terlibat keributan dengan dirinya.

Dengan ditemani sejumlah rekannya, saat itu Dadang Buaya mendatangi markas Koramil Pameungpeuk dengan membawa sejumlah senjata tajam. Namun sebelum berhasil masuk ke dalam markas Koramil, aksi Dadang Buaya dapat digagalkan sejumlah anggota Koramil yang tengah berjaga.

Sebelum mendatangi markas Koramil, Dadang Buaya beserta sejumlah rekannya juga sempat mendatangi Mapolsek Pameungpeuk untuk mencari seorang anggota Polsek yang sebelumnya mengamankannya saat tengah mabuk. Di mapolsek, Dadang Buaya bahkan sempat melakukan penyerangan terhadap salah seorang anggota Polsek dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Pegawai Lapas Garut Berbagi Kebahagiaan Dengan Puluhan Anak Yatim

Akibat perbuatannya tersebut, pada September 2021 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut memvonis Dadang Buaya dengan hukuman dua tahun penjara. Dadang dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 atau Undang-undang Darurat.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah