PMI Kabupaten Tasikmalaya Tepis Soal Izin Operasional, Ini Tanggapan Humas

- 22 Mei 2023, 17:59 WIB
Humas PMI Kabupaten Tasikmalaya, Tonton Ferdian, tengah diwawancara Kabar Priangan terkait izin operasional.
Humas PMI Kabupaten Tasikmalaya, Tonton Ferdian, tengah diwawancara Kabar Priangan terkait izin operasional. /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Drs. H Rahmat membantah, pihaknya telah memblokir instansi sukarela donor darah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bekasi yang Instagramable dan Bagus untuk Foto, Cocok Dikunjungi saat Liburan!

"Ya jelas ini fitnah, siapa yang memblokir akses pendonor sukarela? Pendonor sukarela yang mau masuk ke UDD Kabupaten atau Kota ya silahkan saja. Yang dilarang peraturan itu kegiatan massal," bantahnya.

Menanggapi persoalan ini, pengurus PMI UDD Kabupaten Tasikmalaya kini angkat bicara. Dijumpai wartawan Kabar Priangan, pada Senin 22 Mei 2023, Humas PMI Kabupaten Tasikmalaya, Tonton Ferdian mengaku, bahwa adanya kesalahpahaman terkait narasi pesannya.

"Saya sendiri yang menulis pesan itu. Maksudnya, bukan menuduh PMI Kota Tasikmalaya memblokir instansi pendonor sukarela. Tapi, maksudnya ditujukan untuk KDD di Kabupaten dengan tujuan menguatkan donasi," pengakuannya.

Baca Juga: 10 Cara Mencari Siaran TV Digital Set Top Box Secara Manual

"Jika dibaca penuh satu kalimat. Tidak ada esensi seolah PMI Kota Tasikmalaya memblokir. Karena kami memang harus menghargai kesepakatan dan harus memfokuskan kegiatan di wilayah Kabupaten. Lebih ke respon spontan atau efek dari pemberlakuan kesepakatan," tambahnya.

Kendati demikian, Tonton meminta maaf atas kesalahpahaman pengurus PMI Kota Tasikmalaya dalam menafsirkan pesan tersebut.

"Iya kami tentunya minta maaf yang sebesar-besarnya. Apabila yang tertulis telah membuat miss persepsi. Harapan kami terlepas dari pembagian wilayah, PMI Kabupaten dan Kota Tasikmalaya dapat tetap bersinergi. Mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Bersama mengupayakan pemenuhan kebutuhan darah. Bersilaturahmi dan menjadi mitra yang saling mendukung dalam jejaring UTD," katanya.

Tak hanya Tonton, Dokter Kendali Mutu UDD PMI Kabupaten Tasikmalaya, dr. Inne Srie Suparliani, menanggapi statment dari Ketua PMI Kota Tasikmalaya Drs. H Rahmat yang menyebut UDD PMI Kabupaten tak berizin.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x