KPU Membuka Pendaftaran Anggota untuk 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Berikut Persyaratan, Link dan Caranya

- 15 Juni 2023, 11:11 WIB
KPU Jabar mengadakan konferensi Pers mengenai pendaftaran calon anggota KPU pada 16 Kabupaten Kota.
KPU Jabar mengadakan konferensi Pers mengenai pendaftaran calon anggota KPU pada 16 Kabupaten Kota. /Twitter @kpu_jabarprov/

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis 15 Juni 2023: Tonton Duel Argentina vs Australia, Find Me In Your Memory dan 86

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Baca Juga: The Flash Tayang Hari Ini 14 Juni 2023, Berikut Sinopsis dan Alasan Mengapa Anda Perlu Menonton

15. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah