Kades Cimareme Curhat BPJS Kepada Anggota Komisi IV DPRD Garut

- 10 Juli 2023, 19:03 WIB
Yudha Puja Turnawan bersama pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Banyuresmi mengunjungi Mak Iros (80) warga kampung Sindang singkir RT 01 RW 07, Desa Cimareme, yang tercatat tidak mampu dalam kondisi sakit.
Yudha Puja Turnawan bersama pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Banyuresmi mengunjungi Mak Iros (80) warga kampung Sindang singkir RT 01 RW 07, Desa Cimareme, yang tercatat tidak mampu dalam kondisi sakit. /kabar-priangan.com/DOK/

Yudha menuturkan, hingga bulan Juli 2023 ini, terdapat 2,36 juta jiwa warga Garut yang memiliki BPJS dari total populasi Garut sebanyak 2,759 juta jiwa. 

Baca Juga: Anggaran Minim, Pemda Garut Kesulitan untuk Bayar Listrik dan Pemeliharaan Jalan

Hal ini berarti baru 85,78 persen warga Garut yang sudah memiliki BPJS. Sebanyak 1,537 juta jiwa peserta BPJS dibayarkan oleh pendanaan APBN, sementara APBD Garut membayarkan untuk 212.605 peserta BPJS. Sedangkan sisanya adalah peserta BPJS Mandiri.

Oleh karenanya, pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kepesertaan BPJS, terutama bagi warga yang miskin. Pada tahun 2022, pemerintah daerah hanya mengandalkan pajak rokok untuk membayar kepesertaan BPJS PBI APBD. Sementara DAU bidang kesehatan belum dialokasikan.

"Semoga pada tahun 2023, Dana Alokasi Umum bidang kesehatan dapat dialokasikan agar banyak warga miskin yang dapat menjadi peserta BPJS, karena saat ini pendanaannya masih hanya berasal dari pajak rokok,” tuturnya.

Baca Juga: Potensi Garut Dipromosikan pada Acara Festival di Moscow Russia

Yudha menjelaskan penggunaan DAU bidang kesehatan untuk pendanaan BPJS PBI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum.

"Yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023. Pasal 9 dalam PMK tersebut menyebutkan bahwa penggunaan DAU bidang kesehatan salah satunya adalah untuk belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional, dengan alokasi belanja paling tinggi 25 persen dari Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan," ujar Yudha.

Ia berharap, PMK ini dapat menjadi pertimbangan bagi Bupati Garut agar alokasi untuk BPJS PBI diperbesar, karena saat ini masih bersumber dari pajak rokok saja.

Baca Juga: Tertimbun Longsor Saat Mencuci Piring, Jasad Yayah warga Garut Belum Ditemukan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah