Satu Tahun Empat Kades di Garut Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

- 12 Desember 2023, 20:06 WIB
Sejumlah kepala desa di Garut mengikuti kegiatan edukasi pemahaman hukum dan pengelolaan dana desa yang dirangkaikan dengan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di aula Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Selasa, 12 Desember 2023.
Sejumlah kepala desa di Garut mengikuti kegiatan edukasi pemahaman hukum dan pengelolaan dana desa yang dirangkaikan dengan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di aula Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Selasa, 12 Desember 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kejari Garut dalam upaya preventif meminimalisir timbulnya kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. 

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Garut dan Libas, Hadirkan Percontohan Agroforestri

Dikatakannya, edukasi ini juga diharapkan akan menambah wawasan para kepala desa tentang kesadaran hukum, dan wawasan kompetensi pengetahuan secara komprehensif dalam upaya menghindari perilaku koruptif. Para kepala desa juga diharapkan dapat memahami dan melaksanakan ketentuan sesuai aturan dalam pengelolaan uang negara.

"Pemahaman ini sangat penting karena tidak selamanya kasus penyelewengan dana desa yang kita tangani dikarenakan sifat kepala desa ayng koruptif. Ada juga kasus yang terjadi karena kepala desa tidak memahami ketentuan dan tata kelola keuangan desa sehingga menyeretnya menjadi tersangka kasus Tipikor," katanya. 

Sementara itu Sekretaris DPMD Garut, Erwin Nugraha, menyatakan kegiatan edukasi yang diberikan pihak Kejari Garut terhadap para kepala desa kaitan dengan penggunaan dana desa sangat penting.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Garut dan Libas, Hadirkan Percontohan Agroforestri

Kegiatan ini besar sekali manfaatnya bagi para kepala desa sehingga pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. 

Setelah mendapatkan edukasi, diharapkannya para kepala desa bisa memiliki kesadaran hukum yang pada akhirnya mereka bisa terhindar dari praktik penyelewengan dana desa. Besarnya anggaran yang saat ini dikelola pemerintahan desa diakui Erwin memang menimbulkan kerentanan yang tinggi terhadap terjadinya penyelewengan. 

Kegiatan ini, imbuhnya, akan terus dilaksanakan hingga seluruh kepala desa di Garut bisa mendapatkan edukasi. Saat ini, di Garut baru ada 19 kepala desa yang telah mendapatkan edukasi. 

Baca Juga: Bawaslu Garut Ajak Masyarakat Peran Aktif dalam Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah