Tanpa curiga, korban pun langsung memberikan kunci sepeda motor miliknya, apalagi saat itu isteri pelaku mengatakan mau menunggu di kost-an korban.
Baca Juga: PKL Kecewa Pj Bupati Garut tak Hadiri Audensi Soal Izin Bazar Ramadan
Setelah beberapa lama, pelaku EP pun menghubungi korban melalui telepon. Saat itu ia mengatakan dirinya sedang ada di kawasan Alun-alun Tarogong dan meminta korban untuk mengambil sepeda motornya karena dirinya mau ada urusan lain.
Tanpa pikir panjang, tutur Alit, korban langsung berangkat ke Alun-alun Tarogong dengan maksud mengambil sepeda motor yang sebelumnya dipinjam pelaku EP.
Sedangkan NN yang merupakan isteri pelaku EP, saat itu mengatakan akan menunggu di kost-an korban.
Baca Juga: Marak Aksi Balap Liar Menjelang dan Usai Sahur, Polisi ajak Warga Garut Lakukan Ini
Lakukan Penyelidikan
Namun ternyata, imbuh Alit, saat itu korban tidak menemui pelaku maupun sepeda motornya di kawasan Alun-alun Tarogong. Akhirnya korban untuk memutuskan untuk kembali ke rumah kost-nya tapi ternyata saat itu NN pun sudah tidak ada.
"Saat itu barulah korban menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan EP dan isterinya NN. Dia pun langsung datang ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk membuat laporan", katanya.
Alit menyebutkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran kaitan dengan keberadaan pelaku.